"Sejauh ini ada tiga wilayah edar miras yang diproduksi SS (Samsudin)," ujar Kapolda Jabar Irjen Agung Budi Maryoto saat rilis di rumah mewah Samsudin di Jalan Raya Bandung-Garut, Kabupaten Bandung, Kamis (19/4/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dari hasil penyidikan, miras racikan Samsudin diedarkan ke wilayah Cibiru, Nagreg dan Cicalengka. Termasuk kios milik istri Samsudin, Hamciak Manik di dekat rumahnya.
"Penjualnya sudah ditangkap satu orang yang di Cibiru, saudara W (Willy)," kata Agung.
Sebelum diedarkan, miras tersebut diracik oleh Samsudin dan anak buahnya. Proses racikan dilakukan di sebuah bungker rumah mewahnya.
Samsudin menggunakan air mineral bermerek Minola yang didapat seharga Rp 24 ribu per dusnya. Air tersebut kemudian dicampur pewarna dengan merek Redbell. Tak hanya itu, dia juga menambahkan dengan serbuk penambah energi. Terakhir, ia memasukkan metanol dengan kadar 3 hingga 8 persen ke cairan tersebut.
Cairan yang sudah menjadi miras oplosan itu dikemas ke botol air mineral bekas. Miras disebut ginseng ini lalu diedarkan ke pasaran.
"Dalam sehari kurang lebih produksi sepuluh dus dengan harga jual per botolnya 20 ribu rupiah," kata Agung.
Miras racikan Samsudin akhirnya berujung pada tewasnya 45 nyawa. Sang big bos tersebut ditetapkan sebagai tersangka dan sempat buron sepekan.
Personel gabungan Dit Reskrimum, Dit Res Narkoba Polda Jabar dan Polres Bandung meringkus Samsudin di tempat persembunyiannya di Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan. (bbn/bbn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini