"Pada prinsipnya, setelah dia mendapatkan korban, wanita tersebut ditarik uang sebanyak-sebanyak sampai puluhan juta rupiah. Bahkan ratusan juta rupiah untuk satu korban. Malah sampai korbannya kolaps tidak menanggapi lagi pelaku," ujar Kapolrestabes Bandung Kombes Hendro Pandowo di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu (11/4/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Uang ratusan juta diraup selama dua tahun oleh trio napi yaitu ID alias Mencos (25), JN alias Ijam (30) dan FA alias Ape (29) dari hasil mengancam korban melalui video bugil yang sebelumnya mereka rekam. Korban mau memperagakan praktik seks virtual lantaran sudah terpikat dengan pelaku yang menggunakan foto wajah orang lain di media sosial.
"Video itulah yang digunakan pelaku untuk memeras korbannya," kata Hendro.
Kasatreskrim Polrestabes Bandung AKBP M Yoris Maulana menjelaskan aksi tersebut dilakukan secara terstruktur. Pelaku memiliki target selama sepekan untuk memeras korbannya.
"Targetnya perminggu. Seminggu minimal dua orang korban," ucap Yoris.
Selain target korban, target pemerasan juga dilakukan sepekan. Senin hingga Kamis, pelaku memburu hingga berkomunikasi intens dengan korbannya.
"Saat hari Jumat, baru uang disetorkan dari korban," ujar Yoris.
Uang disetorkan ke rekening pelaku yang dipegang orang lain yang berada di luar Lapas. Setiap Jumat, orang tersebut menarik uang dan langsung memberikan ke lapas secara tunai.
"Satu kepala seminggu minimal sepuluh juta (rupiah)," katanya.
Menurut Yoris, uang tersebut digunakan untuk keperluan napi di dalam Lapas Jelekong. Lalu apakah ada setoran ke petugas lapas?
"Kita masih dalami hal itu," ucap Yoris.
Polisi terus mendalami dan memburu pengambil serta pengirim uang dari korban ke pelaku. Saat ini, polisi masih mengembangkan penyelidikan dari keterangan tiga napi tersebut. (bbn/bbn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini