Bunuh 5 Orang di Abu Dhabi, Aan TKW Karawang Divonis Pancung

Bunuh 5 Orang di Abu Dhabi, Aan TKW Karawang Divonis Pancung

Luthfiana Awaluddin - detikNews
Senin, 09 Apr 2018 15:33 WIB
Suami Aan/Foto: Luthfiiana Awaluddin
Karawang - Aan Binti Andi Asip (40), TKW asal Karawang yang didakwa pembunuhan 5 orang di Abu Dhabi, Uni Emirat Arab divonis hukuman pancung. Pemerintah sedang berupaya agar hukuman perempuan satu anak itu diperingan.

"Yang bersangkutan sudah sidang dan divonis hukuman pancung. Kementerian sedang mengerahkan seluruh sumber daya politik untuk melobi pemerintah Uni Emirat Arab," ujar Ahmad Suroto, Kepala Dinas Tenagakerja dan Transmigrasi Kabupaten Karawang, saat ditemui detikcom di Plaza Pemda Karawang, Senin (9/4/2018).

Suroto sudah mengirim surat kepada kementerian luar negeri supaya memberikan pendampingan hukum kepada TKW asal Tirtajaya tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Masih ada peluang (tidak dipancung). Kita upayakan untuk naik kasasi. Karena korbannya bukan warga Uni Emirat Arab, Jadi ada kemungkinan diampuni raja," tandasnya.

Aan divonis terbukti membunuh lima orang di Abu Dhabi. Lima orang itu dua wanita WNI, dua wanita WN Thailand, dan satu laki-laki asal Bangladesh. Berdasarkan informasi dari kemenlu, di persidangan terungkap apabila Aan pelaku tunggal pembunuhan lima orang itu. Hingga kini belum terungkap motifnya membunuh lima orang itu.



Aan diketahui berangkat ke Abu Dhabi pada 13 September 2013 lalu. Ia tercatat sebagai TKW legal. Disponsori oleh Alek Amrullah, Aan diberangkatkan oleh PPTKIS Falah Rima Hudaity Bersaudara.

Selama satu tahun, Aan bekerja di rumah seorang warga Emirat. Pada 2014 ia pindah majikan. Setelah 2 tahun bekerja di majikan baru, keluarganya di Karawang hilang kontak.

Sejak 2016, Aan tidak mengabari keluarganya. "Saya kaget begitu dengar istri saya dinyatakan terlibat pembunuhan," ujar Tabroni (61), suami Aan saat ditemui detikcom di Kantor Disnakertrans Karawang, jalan Surotokunto, Karawang Timur, Senin (9/4/2018).


(ern/ern)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads