Kata Warga Ciamis Soal Mitos Larangan Rumah Bertingkat

Kata Warga Ciamis Soal Mitos Larangan Rumah Bertingkat

Dadang Hermansyah - detikNews
Selasa, 06 Mar 2018 15:53 WIB
Rumah bertingkat dibiarkan kosong di Desa Karangkamulyaan. Konon di desa tersebut ada mitos larangan membangun rumah bertingkat. (Foto: Dadang Hermansyah/detikcom)
Ciamis - Mitos larangan rumah bertingkat di Dusun Karangkamulyan yang berada sekitar Situs Ciung Wanara Desa Karangkamulyan, Kecamatan Cijeungjing, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, umumnya dipercaya dan dijaga warga setempat. Namun ada juga yang meyakini itu hanya sugesti pribadi masing-masing.

Seperti diungkapkan Iwan (35), warga RT 01 RW 01, Dusun Karangkamulyan. Menurut dia, membangun atau tidaknya rumah bertingkat itu tergantung keberanian seseorang.

"Tergantung berani atau tidaknya membangun rumah dua tingkat, ada juga yang ingin bangun rumah bertingkat. Namun setelah ada obrolan-obrolan mitos ini dan cerita yang sudah-sudah, akhirnya tidak jadi (bangun hunian bertingkat)," ujar Iwan saat ditemui di kampungnya di sekitaran Situs Ciung Wanara Karangkamulyan, Selasa (6/3/2018).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Iwan menjelaskan larangan tersebut sudah berlangsung sejak orang tua zaman dulu, yang mitosnya bergulir turun temurun. Dia mengaku memiliki rumah tidak bertingkat, bukan khawatir akan mitos tersebut. Namun lebih karena tidak mampu membangun rumah dua lantai.

"Kalau ada uangnya saya juga ingin bangun rumah dua tingkat," kata Iwan.

Kata Warga Ciamis Soal Mitos Larangan Rumah BertingkatTati Suryati (71) warga Karangkamulyan Ciamis. (Foto: Dadang Hermansyah)
Berbeda diungkapkan Tati Suryati (71), warga Karangkamulyan lainnya, yang percaya mitos tersebut. Dia mengaku bertetangga dengan salah satu rumah bertingkat yang sekarang kosong tidak berpenghuni.

"Sudah begitu ceritanya dari dulu. Di sini jangan membangun rumah bertingkat. Jangan melebihi dari situs Karangkamulyan. Hampir semua warga di sini tidak membangun rumah bertingkat," ucapnya.

Tati tidak mengetahui persis rumah tetangganya yang bertingkat itu dibiarkan kosong. Hanya saja ia mendapat informasi sang tetangga sudah pindah ke luar daerah.

[Gambas:Video 20detik]


Kepala Dusun Karangkamulyan Entin menjelaskan empat rumah bertingkat di Karangkamulyan yang dikosongkan pemiliknya karena berbagai faktor, mulai dari suaminya meninggal kecelakaan hingga isterinya memilih pindah ke kampung lain di Kecamatan Cisaga.

Ada juga pendatang yang bangun rumah bertingkat, setelah usahanya bangkrut memilih kembali pindah lagi. Mereka pindah ke Bandung dan Banten.

"Penyebabnya hanya penghuni rumah yang tahu. Tetapi nyatanya rumah bertingkat ini dikosongkan dan tidak terurus, suasananya jadi cakueum (seram)," kata Entin.

Kata Warga Ciamis Soal Mitos Larangan Rumah BertingkatRumah warga di Dusun Karangkamulyan memilih membangun rumah satu lantai dan tidak menantang mitos larangan bangun rumah bertingkat. (Foto: Dadang Hermansyah/detikcom)
(bbn/bbn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads