Percaya dan tak percaya, mitos tersebut sudah terlanjur 'dipatuhi' warga Dusun Karangkamulyan, Desa Karangkamulyan, Kecamatan Cijeungjing, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat. Permukiman penduduk di lokasi tersebut berada di sekitar Situs Ciung Wanara Karangkamulyan.
Juru Pelihara Situs Ciung Wanara Karangkamulyan Agus Abdul Haris menuturkan mitos dilarang membangun rumah permanen bertingkat sudah ada sejak zaman dulu. Aroma mistik yang mengiringi cerita itu diyakini secara turun temurun oleh warga Karangkamulyan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi kalau rumah warga dibangun dua lantai atau ditingkat berarti melebihi posisi Galuh. Karena disini ada petilasan Kerajaan Galuh yang posisinya paling tinggi. Warga di sini sudah mengetahui dan takut kalau membangun rumah dua tingkat," ujar Agus saat ditemui di Museum Situs Ciung Wanara, Kabupaten Ciamis, Selasa (6/3/2018).
![]() |
Agus menegaskan warga Karangkamulyan memelihara dan melestarikan tradisi leluhurnya soal larangan itu. Pantangan soal larangan bangun rumah bertingkat dipercaya warga guna menjaga kelestarian tradisi.
Bagaimana kalau ada warga yang melanggar? Agus menuturkan kisah yang belum tentu berkaitan atau tidak soal adanya empat keluarga mendapat musibah usai membangun rumah bertingkat. Namun Agus keberatan membeberkan identitas orang-orang yang dianggap melabrak pantangan itu.
Salah satu ceritanya ada seorang warga tengah membangun rumah lantai dua. Lagi-lagi percaya dan tak percaya, konon si pemilik rumahnya saat berkendara menabrak lima orang hingga tewas. Kini rumah tersebut dibiarkan telantar dan tak dilanjutkan lagi proses pembangunannya.
Kisah lain, warga yang memaksa meningkatkan rumahnya malah meninggal karena kecelakaan. Selain itu, sambung Agus, ada juga yang usahanya bangkrut dan rumah tangga hancur.
Benar tidaknya kejadian yang diungkapkan Agus tersebut memang di luar nalar. Namun ada bukti bahwa empat rumah bertingkat di seputaran Karangkamulyaan dibiarkan kosong dan ditinggalkan pemiliknya.
"Jadi selama masih ada lahan ke pinggir sebaiknya tidak ditingkat. Masyarakat Dusun Karangkamulyan percaya dengan larangan untuk membangun rumah tingkat ini," tutur Agus.
![]() |
Entah kebetulan atau takdir, sambung Entin, nyatanya bangunan tingkat itu malah kosong dan pemiliknya terkena musibah.
"Bahkan baru-baru ini ada seorang warga yang mencoba membangun rumah tingkat. Bangunan selesai, pemiliknya mengalami kecelakaan. Jadi persepsi masyarakat di sini seperti itu (melanggar larangan)," kata Entin.
Kepala Desa Karangkamulyan M Abdul Haris menjelaskan mitos larangan membangun rumah tingkat ini memang melekat di masyarakat. Namun dia menyebut ada makna di balik mitos tersebut.
"Filosofinya agar masyarakat Karangkamulyan itu tidak sombong, tapi harus rendah hati. Karena kalau membangun rumah tingkat dikhawatirkan orang menjadi sombong," ujar Abdul.
(bbn/bbn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini