"Kejadian-kejadian yang telah terjadi, semacam di Kadungora dan Pameungpeuk ini, mudah-mudahan tidak terjadi lagi di masa mendatang," kata Ketua MUI Garut KH Sirojul Munir kepada wartawan di Mapolres Garut, Jumat (2/3/18).
Baca juga: Marbut di Garut Akui Rekayasa Penganiayaan |
Selain kejadian rekayasa penganiayaan yang dilakoni Uyu Ruhyana, marbut di Masjid Al-Istiqamah, Pameungpeuk, laporan bohong lainnya ialah kabar penganiayaan menimpa Uloh (24), santri Al Futuhat Kadungora, pada Sabtu (3/2).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kesimpulan yang didapat polisi dari hasil pemeriksaan, terjadi kesalahan komunikasi antara Uloh dan pimpinan pondok pesantren. Uloh diketahui memiliki keterbatasan dalam berbicara.
Munir mengatakan, MUI mengapresiasi langkah polisi yang cepat menanggapi isu tersebut. Dia meminta masyarakat agar tidak mudah terpengaruh isu-isu tersebut.
"Manakala ada informasi lisan ke lisan atau dengan tulisan, itu jangan langsung percaya. Harus betul-betul di tabayunkan. Diklarifikasi dulu," kata Munir.
Dia mengimbau masyarakat untuk tidak cepat menyebarkan informasi yang belum terbukti kebenarannya di media sosial.
"Hal-hal yang demikian jangan cepat terpengaruh, apalagi share di medsos. Itu akan dampaknya sangat buruk dan akan mengganggu terhadap kestabilan masyarakat itu sendiri," ujar Munir (bbn/bbn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini