"Saya yakin tidak ada kaitan. Kalau ada panggilan, kita siap diperiksa," kata Hilwan di kantor KPU Garut, Jalan Suherman, Kabupaten, Garut, Jawa Barat, Senin (26/2/2018) siang.
Ade dan Ketua Panwaslu Garut Heri Hasan Basri serta seorang pemberi suap sudah ditetapkan sebagai tersangka. Hilwan menegaskan pihaknya menghargai proses hukum yang kini tengah berjalan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hilwan menjelaskan adanya kasus tersebut tidak bakal mengganggu kinerja KPU Garut.
"Lainnya di sini fokus kerja. Saya sangat yakin kita kerja dengan ketentuan Undang-Undang. Kita jaga integritas independensi," ucap Hilwan.
Pascapenangkapan Ade dan Heri, aktivitas KPU dan Panwaslu Garut berjalan seperti biasa. Berdasarkan pantauan detikcom di Kantor KPU dan kantor Panwaslu Garut, para pegawai tetap melaksanakan pekerjaannya.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini