Sopir dan PO Bus Maut Tanjakan Emen Berpotensi Jadi Tersangka

Sopir dan PO Bus Maut Tanjakan Emen Berpotensi Jadi Tersangka

Mukhlis Dinillah - detikNews
Minggu, 11 Feb 2018 16:25 WIB
Bus kecelakaan di Tanjakan Emen Subang. (Foto: Dian Firmansyah/detikcom)
Subang - Polisi menduga penyebab kecelakaan bus maut di Tanjakan Emen Subang karena rem blong. Bila terbukti sesuai dugaan, sopir dan manajemen perusahaan otobus (PO) Premium Fassion berpotensi menjadi tersangka. Insiden kecelakaan tersebut menewaskan 27 orang.

"Dugaan penyebab sementara memang karena rem yang tidak berfungsi sebagaimana mestinya. Kemudian didukung oleh geometrik (jalan) menurun," kata Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Royke Lumowa saat meninjau lokasi kejadian di Tanjakan Emen, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Minggu (11/2/2018).



[Gambas:Video 20detik]


Ia menuturkan kelengkapan administrasi sopir dan kendaraan tidak ada masalah. Namun, sambung Royke, sebelum perjalanan pulang usai dari objek wisata Gunung Tangkuban Parahu, sopir yaitu Amirudin sempat mengabarkan kepada manajemen soal masalah pada sistem pengereman bus nopol F7959 AA.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun, menurut Royke, manajemen PO Premium Fassion malah memberikan petunjuk kepada sang sopir untuk merekayasa sistem pengereman tersebut. Pihak manajemen mengizinkan sopir tetap mengoperasikan bus berpenumpang 52 orang itu.

"Sopir menunjukkan rem ada masalah dan ada beberapa titik sistem rem yang difoto sopir untuk dikirimkan ke pihak manajemen. Kemudian sopir diberikan petunjuk bagaimana merekayasa sementara dan itu sudah dilakukan, lalu bus tetap bisa jalan," tutur dia.

Kakorlantas Polri Irjen Royke Lumowa (rompi hijau) saat meninjau TKP kecelakaan bus maut di Tanjakan Emen Subang. (Foto: Muklis Dinillah/detikcom)
Menurut Royke, tidak menutup kemungkinan sopir dan manajemen PO Premium Fassion dapat menjadi tersangka kecelakaan maut tersebut. Sebab, sambung dia, telah terjadi kelalaian yang diduga dilakukan sopir dan pengelola bus.

"Kami akan menyidik lebih dalam ke arah sana, tak menutup kemungkinan jadi tersangka. Karena ini kelalaian supir ya dan pihak manajemen juga, karena kelaikan jalan (bus) itu tanggung jawab manajemen," ujar Royke menegaskan.

Polisi sudah menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk membuktikan penyebab terjadinya kecelakaan. Hasil olah TKP akan dicocokkan dengan keterangan para saksi mata dan korban selamat.

"Pendalaman hasil olah TKP ini diperkirakan sekitar dua hari baru bisa disimpulkan," ucap Royke.

[Gambas:Video 20detik]

(bbn/bbn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads