Bos SBL travel Aom Juang Wibowo bersama stafnya, Ery Ramdan, diciduk Polda Jabar. Keduanya diduga menipu 12 ribu calon jemaah umrah. Dari 12 ribu jemaah, PT SBL meraup Rp 300 miliar. Polisi menduga uang tersebut digunakan untuk keperluan pribadi tersangka.
Berdasarkan pantauan detikcom, Rabu (31/1/2018) pukul 11.00 WIB, sejumlah orang memenuhi area kantor SBL yang beralamat di Jalan Dewi Sartika, Kota Bandung, Jabar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meski begitu, sejumlah jemaah tetap mendatangi kantor tersebut. Para jemaah langsung mendatangi meja karyawan. Mereka meminta pertanggungjawaban dari PT SBL.
Para calon jemaah mempertanyakan paspornya yang sudah diserahkan ke SBL travel. "Nasib paspor kami bagaimana. Kami tidak bisa pergi kemana-mana karena tidak ada paspor," ujar salah seorang jemaah.
Salah seorang karyawan langsung memberikan penjelasan. "Paspor masih ada di polisi. Nanti ada tahapannya," ucap salah seorang karyawan. (bbn/bbn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini