Barang bukti tersebut ditampilkan di halaman Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Selasa (30/1/2018). Barang bukti merupakan sitaan penyidik unit II Subdit II Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar.
Barang bukti yang dipamerkan berupa mobil mewah, seperti Alphard, Range Rover, dan Mercedes-Benz, serta sejumlah mobil lainnya, yakni Navara, Pajero, Mobilio, Jazz, Hiace dan truk towing. Total ada sembilan kendaraan roda empat.
Polisi menyita sembilan unit kendaraan roda empat. (Dony Indra Ramadhan/detikcom) |
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bos PT SBL mengantongi uang Rp 300 miliar. Uang sebesar itu didapat dari 12.845 jemaah umrah yang gagal berangkat serta 117 calon jemaah haji plus yang juga tak berangkat.
Untuk barang bergerak, sambung Agung, polisi langsung melakukan penyitaan. Sedangkan terhadap barang tak bergerak, seperti bangunan rumah, polisi memasang garis polisi.
"Sudah kita police line bangunannya," tutur Agung.
Kapolda Jabar Irjen Agung Budi Maryoto memperlihatkan foto barang bukti aset berupa rumah. (Dony Indra Ramadhan/detikcom) |












































Polisi menyita sembilan unit kendaraan roda empat. (Dony Indra Ramadhan/detikcom)
Kapolda Jabar Irjen Agung Budi Maryoto memperlihatkan foto barang bukti aset berupa rumah. (Dony Indra Ramadhan/detikcom)