"Kita masih mencari aset-aset yang memang itu adalah hasil dari pembelian yang menggunakan uang jemaah," ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar Kombes Samudi via telepon, Rabu (31/1/2018).
Bos SBL travel tersebut sudah ditetapkan polisi sebagai tersangka berkaitan kasus dugaan penipuan dan penggelapan uang jemaah umrah. Selain Aom, stafnya yaitu Ery Ramadan juga berstatus tersangka.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sejauh ini, polisi sudah menyita sembilan unit mobil, empat sepeda motor, uang tunai dan sejumlah aset tak bergerak berupa bangunan rumah mewah.
"Barang-barang itu sudah kita sita, tinggal menunggu penetapan dari pengadilan," ujar Samudi. (bbn/bbn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini