A menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik Satreskrim Polres Garut. Ia tampak gugup di hadapan penyidik.
Baca juga: Pelaku Ancam Granat Mapolsek Malangbong Positif Isap Ganja
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
A mengakui mengantongi sebuah granat bercat hijau ke Mapolsek Malangbong. Apa alasan membawa granat?
"Buat aksesori saja, buat action," ucapnya.
Soal muasal granat itu A tak menjawab. Dia hanya memastikan granat itu sudah tidak berfungsi. "Lupa lagi saya. Ini kan sudah enggak aktif," ujar A.
Baca juga: Pelaku yang Ancam Granat Polsek Malangbong Dijerat UU Terorisme
Dia tak membeberkan alasan terkait ancamannya meledakkan kantor polisi tersebut. "Lupa lagi," kata A singkat saat ditanya wartawan motifnya meneror Polsek Malangbong.
A harus mendekam di balik sel tahanan Mapolres Garut. Ia dijerat dengan Undang-undang Pemberantasan Terorisme yang ancaman hukumannya lebih 15 tahun bui. (bbn/bbn)











































