Pengakuan Pria Bawa Granat dan Ancam Meledakkan Polsek Malangbong

Pengakuan Pria Bawa Granat dan Ancam Meledakkan Polsek Malangbong

Hakim Ghani - detikNews
Senin, 12 Jun 2017 16:33 WIB
Pengakuan Pria Bawa Granat dan Ancam Meledakkan Polsek Malangbong
Polisi menggiring tersangka A ke salah satu ruangan di Mapolres Garut. Foto: Hakim Ghani
Garut - Polres Garut menetapkan pria inisial A alias HA (36) sebagai tersangka. Apa alasan pria asal Kabupaten Bandung itu membawa granat asli dan mengancam mengebom Mapolsek Malangbong Garut?

A menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik Satreskrim Polres Garut. Ia tampak gugup di hadapan penyidik.

Baca juga: Pelaku Ancam Granat Mapolsek Malangbong Positif Isap Ganja

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Di sela-sela pemeriksaannya, A mengaku menyesali perbuatannya. "Sangat menyesal, awalnya kan saya mau minta bantuan polisi nyari motor saudara saya yang hilang," kata A di ruangan Unit Tipidter Polres Garut, Jalan Sudirman, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Senin (12/6).

A mengakui mengantongi sebuah granat bercat hijau ke Mapolsek Malangbong. Apa alasan membawa granat?

"Buat aksesori saja, buat action," ucapnya.

Soal muasal granat itu A tak menjawab. Dia hanya memastikan granat itu sudah tidak berfungsi. "Lupa lagi saya. Ini kan sudah enggak aktif," ujar A.

Baca juga: Pelaku yang Ancam Granat Polsek Malangbong Dijerat UU Terorisme

Dia tak membeberkan alasan terkait ancamannya meledakkan kantor polisi tersebut. "Lupa lagi," kata A singkat saat ditanya wartawan motifnya meneror Polsek Malangbong.

A harus mendekam di balik sel tahanan Mapolres Garut. Ia dijerat dengan Undang-undang Pemberantasan Terorisme yang ancaman hukumannya lebih 15 tahun bui. (bbn/bbn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads