"Granatnya sudah tidak aktif lagi," kata Kapolres Garut AKBP Novri Turangga di Mapolres Garut, Jalan Sudirman, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Senin (12/6).
Kapolres Garut AKBP Novri Turangga dan Bupati Garut Rudy Gunawan. Foto: Hakim Ghani |
"Masih dalam penyelidikan tim kami. Pastinya, itu granat asli, tapi tidak aktif," ujarnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Itu granat asli, tapi tidak aktif.AKBP Novri Turangga |
"Ancaman hukumannya lebih 15 tahun penjara," ucap Novri.
A nekat mengancam akan meledakkan Mapolsek Malangbong pada Sabtu (10/6). Ia awalnya meminta bantuan anggota Polsek Malangbong yang berjaga untuk menangani kasus dugaan tindak pidana pencurian yang menimpa saudaranya. Namun, saat hendak diarahkan oleh polisi menuju ruangan Reskrim Polsek Malangbong, A tiba-tiba marah dan mengeluarkan granat dari saku jaketnya. (bbn/bbn)












































Kapolres Garut AKBP Novri Turangga dan Bupati Garut Rudy Gunawan. Foto: Hakim Ghani