Kadishub Jabar Dedi Taufik menyebut tarif dan kuota taksi online ini dalam tahap pembahasan. Proses pembahasan belum tuntas karena masih menunggu petunjuk teknis dari pusat.
"Kita sekarang masih dalam penyusunan berkaitan tarif dan kuota (angkutan online). Tarif ini nanti ditetapkan Kemenhub atas usulan daerah," kata Dedi di Gedung DPRD Jabar, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Senin (17/4/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tarif akan diatur batas atas dan bawahnya. Supaya tidak jomplang tarif angkutan konvensional dengan online ini. Gambarannya masih dalam proses," ucap Dedi.
Untuk kuota, dia menyatakan, bakal mengatur jumlah taksi online agar tak terjadi kelebihan kapasitas sehingga merugikan banyak pihak. "Jangan sampai oversuplai. Kalau oversuplai kan banyak yang rugi," ujarnya.
Ditanya kapan Pergub itu selesai, Dedi belum bisa memastikannya. "Semua sedang proses. Pasca Permenhub 26 kita masih menunggu pertunjuk teknis untuk tindak lanjut peraturan Kemenhub ini dengan dibuatnya aturan tarif dan kuota," tutur Dedi. (bbn/bbn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini