Fitri yang membuang anaknya di tanggul irigasi Sungai Singaparaya, Kampung Ciceret, RT 3 RW 13, Desa Ciapus, Kecamatan Banjaran, Kabupaten Bandung, Rabu (5/4) lalu harus dititipkan ke pusat rehabilitasi karena alasan kesehatan.
"Fitri kami titipkan ke panti rehabilitasi ini karena kondisinya sangat memprihatinkan selama tinggal di tahanan. Pertama dia depresi, kedua dia tidak mau makan, melihat kondisi Fitri lemas dan kami khawatir dengan kondisi kesehatannya lantas dititipkan disini," kata Kapolsek Banjaran Kompol Susi Rachmi, kepada Detikcom, Sabtu (15/4/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, Polsek Banjaran sempat membawa Fitri ke dokter di wilayah Soreang, setelah berkordinasi dengan Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Bandung dan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Pemkab Bandung Fitri dititipkan di panti rehabilitasi ini untuk mengembalikan kondisi kejiwaannya. (avi/avi)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini