Polisi mengatakan 7 'Pak Ogah' yang diamankan di Mangga Besar, Jakarta Barat, positif sabu. Pelaku akan menjalani perawatan di panti rehabilitasi.
"Setelah pemeriksaan lebih lanjut, mereka kemudian dikirimkan ke panti rehabilitasi untuk menjalani perawatan," kata Kapolsek Metro Tamansari Polres Metro Jakarta Barat AKBP Riyanto kepada wartawan, Sabtu (15/2/2025).
Adapun pelaku yang diamankan berinisial ZN (33), RD (26), YB (29), RS (36), MN (30), TS (29), dan DJ (43). Mereka dikirim ke panti rehabilitasi di Jakarta Selatan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Iya (direhabilitasi). Kanit Reskrim kemarin yang kirim, di Cakra Sehati," katanya.
Polisi sebelumnya mengamankan tujuh orang Pak Ogah yang meresahkan warga di kawasan Mangga Besar, Jakarta Barat. Mereka juga positif menggunakan narkoba.
"Sebanyak tujuh orang yang berprofesi sebagai Pak Ogah telah kami amankan. Setelah dilakukan pemeriksaan urine, mereka positif menggunakan narkoba," ujar Kapolsek Metro Tamansari AKBP Riyanto.
Dia mengatakan tujuh orang Pak Ogah itu positif menggunakan sabu. "Urine mereka mengandung amphetamine dan methamphetamine," tambahnya.
(mib/lir)