"Peristiwa yang terjadi di perusahaan kami murni musibah. Tidak ada unsur kesengajaan membuang oli," ujar Kabag Personalia dan Umum PT CGNPM Dwi Wahyudi kepada detikcom via pesan singkat, Kamis (6/4/2017).
Baca juga: Perusahaan Tanggung Jawab Terkait Oli Tumpah ke Waduk Saguling
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tidak ada ledakan atau kebocoran di tangki," katanya.
Baca juga: Polisi Selidiki Oli Tumpah Mencemari Waduk Saguling
Sewaktu kejadian, kata dia, hujan terus menerus turun. Hal ini pun membuat oli terbawa hingga masuk ke sungai.
"Akibatnya selain mencemari Sungai Cibinbin, juga mencemari beberapa sawah warga," kata Dwi.
Oli dari perusahaan tersebut tumpah hingga mencemari Sungai Cibinbin dan bermuara ke Waduk Saguling, Padalarang, Kabupaten Bandung Barat, pada Kamis (22/3) lalu. Akibatnya, sejumlah petani gagal panen lantaran sawahnya tercemar akibat oli yang berasal dari PT CGNPM. Polres Cimahi turun tangan menyelidiki. (bbn/bbn)











































