Dokter RSHS: Butuh Waktu Bertahun-tahun Intan Sembuh Total

Biduan Cantik Disiram Air Keras

Dokter RSHS: Butuh Waktu Bertahun-tahun Intan Sembuh Total

Masnurdiansyah, - detikNews
Senin, 31 Okt 2016 12:16 WIB
Foto: Ilustrator Zaki Alfarabi
Bandung - Perlu waktu lama Intan Novita (22) bisa sembuh secara total dari luka bakarnya akibat disiram air keras oleh orang tak dikenal. Biduan cantik itu masih dalam penanganan tim dokter RSHS Bandung. Rencananya dalam minggu ini akan dilakukan operasi.

Ali Sundoro sebagai Penanggung Jawab Tim Dokter Bedah Plastik RSHS Bandung mengatakan, butuh bertahun-tahun agar kulit Intan bisa sembuh secara total. Ali menyebut saat ini tim dokter masih terus melakukan observasi terhadap luka bakar Intan.

"Untuk pulihnya kita masih butuh waktu yah, kalau misalkan luka dangkal umumnya sih sembuhnya dua, tiga atau sampai empat minggu itu untuk luka kering saja. Tapi kalau untuk sembuh total butuh waktu lebih lama, karena kalau ngomongin soal luka bakar itu butuh penyembuhan satu atau dua tahun bahkan lebih," kata Ali di RSHS Bandung, Senin (31/10/2016).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Baca juga: Begini Cerita Intan Novita Mendadak Disiram Air Keras oleh 2 Pria di Jalan

Untuk memastikan luka bakar yang dialami oleh Intan sampai ke syaraf atau tidak, tim perlu melakukan operasi terlebih dahulu yang rencananya dilakukan dalam minggu ini. Karena Luka yang dialami Intan termasuk dalam luka dalam atau grade 2 dan 3.

"Kita akan buka yah nanti untuk melihat sedalam apa itu lukanya. Karena luka tersebut pasien pasti merasakan sakit,"lanjutnya.

Baca juga: Luka Intan Akibat Siraman Air Keras: Wajah, Tubuh, dan Kaki Melepuh

Kondisi Intan sejauh ini dalam stabil. Pihak dokter memberikan asupan obat sebagai upaya penahan rasa nyeri. Intan hanya mengeluh rasa sakit yang dialami di sekujur tubuhnya.

"Kondisinya stabil kami sudah memberikan obat-obatan biar tidak sakit, antibiotik, luka juga kita balut dan terus kita ganti," pungkasnya. (ern/ern)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads