Hal itu disampaikan oleh Ahli Moluska Museum Geologi Elina Susiati saat dihubungi detikbandung melalui telepon, Rabu (15/4/2009). "Saya sudah melapor ke kepala museum dan diminta kita untuk mengambilnya. Ya segera lah kita ambil, mungkin dalam minggu ini," ujar Elina.
Menurutnya benda tersebut tak boleh diperjual belikan, sehingga pihak museum hanya akan mengganti jerih payah Edi dan Baron dengan sedikit uang. Namun Elina tak menyebutkan berapa angkanya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ketika ditanya soal penelitian jenis kedua fosil kerang itu, Elina mengaku untuk sementara dia menyimpulkan kerang itu berjenis Tridacna gigas. Jenis ini berbeda dengan apa yang dikemukan ahli molusca ITB Aswan, sebelumnya yang menyebutkan jika jenis kerang milik Baron adalah Tridacna Squamosa. "Ya wajar saja setiap peneliti beda," kilah Elina.
Ayo ngobrol seputar Kota Bandung di Forum Bandung
(ern/ern)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini