Perempuan dan anak-anak mendominasi jumlah korban tewas akibat serangan udara Israel di Gaza sejak operasi militer dimulai tahun lalu (Getty Images)
Mahkamah Internasional (ICJ) akan menggelar sidang perdana gugatan yang dilayangkan oleh Afrika Selatan terhadap Israel yang dituding melakukan genosida terhadap warga Palestina di Gaza. Apa yang perlu diketahui tentang ICJ dan apa kata pakar mengenai kasus ini?
Pada 11 dan 12 Januari nanti, tim pengacara Afrika Selatan dan Israel akan memasuki ruang sidang dan seluruh mata dunia akan menyaksikan dengan saksama.
Apakah Israel melakukan genosida terhadap orang-orang Palestina di Gaza? Afrika Selatan meyakini hal ini dan mereka pun mengajukan gugatan terhadap Israel melalui ICJ di Den Haag, Belanda, pada 29 Desember tahun lalu.
Perdana Menteri (PM) Israel Benjamin Netanyahu berkeras negaranya senantiasa mengedepankan "moralitas" dalam aksi di Gaza.
Sementara seorang juru bicara pemerintah Israel menyamakan tuduhan Afrika Selatan dengan "fitnah darah".
"Fitnah darah" atau dalam bahasa Inggrisnya blood libel adalah tudingan di masa lampau bahwa orang-orang Yahudi menghabisi nyawa orang-orang Kristen dan darah mereka dipakai untuk ritual keagamaan.
Apa isi gugatan yang diajukan Afrika Selatan?
Berkas gugatan setebal 84 halaman yang disusun Afrika Selatan menyebut aksi-aksi Israel "merupakan sebuah genosida karena mereka berniat menghancurkan" orang-orang Palestina di Gaza "secara substansial".
Menurut Afrika Selatan, aksi-aksi genosida ini meliputi pembunuhan, penganiayaan yang berdampak serius terhadap kejiwaan dan fisik, dan secara sengaja membuat kondisi-kondisi yang "menghancurkan [orang-orang Palestina] secara komunitas".
Baca juga:
- Aung San Suu Kyi sangkal terjadi genosida Rohingya
- Mengapa Gambia, negara di Afrika, ajukan Myanmar ke Mahkamah Internasional dengan tuduhan melakukan genosida
- Komisi Myanmar bantah ada 'genosida' terhadap Muslim Rohingya
Mereka menambahkan pernyataan demi pernyataan yang dikeluarkan para pejabat Israel menyiratkan niat genosida.
Menurut Juliette McIntyre, seorang dosen hukum dari Universitas South Australia, gugatan terhadap Israel "sangatlah komprehensif" dan "disusun dengan cermat".
"Susunan berkas ini merespon semua argumen yang mungkin disebutkan Israel dan juga mengantisipasi klaim-klaim bahwa mahkamah tidak memiliki kewenangan," ujar McIntyre kepada BBC.
"Afrika Selatan menyatakan telah mengangkat isu ini kepada Israel dalam banyak forum berbeda sebelum gugatan diajukan."
Apa respons Israel?
Juru bicara pemerintah Israel, Eylon Levy, mengatakan Israel akan berjuang melawan gugatan ini.
Dia menambahkan Hamas memikul tanggung jawab moral sepenuhnya atas perang yang mereka mulai.
Apa itu genosida?
Berdasarkan Konvensi Genosida PBB tahun 1948, genosida adalah tindakan yang bertujuan menghancurkan suatu bangsa, kelompok etnis, ras, atau komunitas penganut agama secara keseluruhan atau sebagian.
Tindakan ini mencakup:
- Membunuh anggota-anggota komunitas
- Menyebabkan penderitaan serius dari segi fisik dan kejiwaan terhadap para anggota komunitas
- Secara sengaja menciptakan kondisi-kondisi hidup yang sudah dikalkulasi akan berujung pada pemusnahan secara fisik
- Menetapkan langkah-langkah untuk mencegah kelahiran
- Secara paksa memindahkan anak-anak dari komunitas itu ke kelompok lain
Genosida adalah salah satu kejahatan internasional yang paling sulit dibuktikan.
Baca juga:
- Pemimpin Khmer Merah didakwa pengadilan bersalah atas genosida
- Tersangka genosida Rwanda ditangkap di Prancis
- Setelah AS, Parlemen Kanada sebut China 'lakukan genosida terhadap Uighur'
Mahkamah Internasional (ICJ) berlokasi di Den Haag, Belanda (Reuters)
Siapa saja yang bisa dituduh melakukan genosida?
Negara atau individu bisa dituduh melakukan genosida.
Menurut Michael Becker, asisten dosen hukum dari Trinity College Dublin, ada perbedaan mendasar antara membuktikan suatu negara melanggar Konvensi Genosida dan seorang individu bersalah melakukan genosida.
"Perbedaannya rumit dan bisa membingungkan," ujar Becker.
Apa peran Mahkamah Internasional?
Mahkamah Internasional atau ICJ merupakan pengadilan top PBB yang menangani kasus-kasus sengketa antarnegara. Seluruh anggota PBB secara otomatis menjadi anggota ICJ.
Pengajuan gugatan harus dilakukan kepada ICJ yang beranggotakan 15 hakim terpilih untuk periode sembilan tahun. Mereka dipilih oleh Sidang Umum PBB dan Dewan Keamanan PBB.
Mahkamah Pidana Internasional juga berlokasi di Den Haag, Belanda (Reuters)
Salah satu mandat ICJ adalah menggelar sengketa yang berkaitan dengan Konvensi Genosida 1948.
Enam juta orang Yahudi dibunuh oleh Nazi di Eropa pada Perang Dunia II antara 1939 dan 1945.
Setelahnya, para pemimpin dunia mengadopsi konvensi ini dengan harapan kejadian serupa tidak terulang di kemudian hari.
Israel, Afrika Selatan, Myanmar, Rusia, dan Amerika Serikat termasuk ke dalam 153 negara yang meratifikasi Konvensi Genosida 1948.
Apa bedanya antara Mahkamah Internasional (ICJ) dan Mahkamah Pidana Internasional (ICC)?
Mahkamah Pidana Internasional atau ICC didirikan pada tahun 2002. Seperti halnya ICJ, ICC juga bertempat di Den Haag.
ICC adalah adalah jalan terakhir ketika pengadilan domestik gagal memutuskan suatu kasus. Amerika Serikat, Rusia, dan Israel bukanlah anggota ICC.
ICC menyidangkan kasus-kasus pidana dan dapat memvonis pelaku kejahatan perang, tindak pidana kemanusiaan, dan genosida.
Masing-masing dari tindak pidana ini punya definisi berbeda di mata hukum. Jaksa penuntut ICC harus membuka atau memulai sebuah kasus.
Siapa individu yang pernah divonis bersalah dalam kasus genosida?
Orang pertama yang divonis bersalah atas kasus genosida adalah Jean-Paul Akayesu, orang Hutu Rwanda, pada tahun 1999.
Akayesu dinyatakan bersalah atas pembunuhan massal terhadap orang-orang Tutsi Rwanda oleh Pengadilan Pidana Internasional untuk Rwanda (ICTR) yang disponsori PBB.
Pembantaian Srebrenica terjadi pada Juli 1995 (Reuters)
800.000 orang Tutsi tewas dalam aksi genosida tersebut.
Pada 2017, Mahkamah Pidana Internasional untuk Bekas Wilayah Yugoslavia (ICTY) memvonis bersalah bekas komandan militer Serbia Bosnia Ratko Mladic atas genosida terhadap Muslim Bosnia di Srebenica pada 1995.
Tentara-tentara Mladic membantai 8.000 pria dan remaja laki-laki Muslim
Kendati demikian, Mahkamah Internasional (ICJ) menyanggah klaim Bosnia bahwa Serbia, atau bekas Yugoslavia, secara langsung melakukan genosida di Srebenica.
ICJ alih-alih memutuskan bahwa Serbia gagal mencegah genosida dan mengganti jenderal mereka.
Becker, yang pernah bekerja sebagai panitera pengadilan di ICJ, menambahkan bahwa mahkamah punya standar tinggi dalam menentukan "tujuan genosida" sebuah negara.
Apa itu perang Israel-Gaza?
Konflik pecah pada 7 Oktober 2023 ketika kelompok Hamas menerobos keluar Gaza dan membunuh 1.200 warga Israel serta menyandera lebih dari 200 orang.
Sejak itu, Israel terus melancarkan serangan udara, melakukan invasi darat, dan memerintahkan orang-orang Palestina untuk berpindah ke kawasan selatan Jalur Gaza. Israel juga mengetatkan pengiriman makanan dan bahan bakar.
Pemerintah Israel mengklaim tujuan operasi militernya adalah menghancurkan Hamas, membebaskan para sandera, dan memastikan Gaza tidak lagi menjadi ancaman. (Getty Images)
Kementerian Kesehatan Hamas menyatakan lebih dari 22.000 jiwa melayang sejauh ini - kebanyakan dari mereka adalah perempuan dan anak-anak.
Israel, Inggris, Amerika Serikat, dan negara-negara Barat mengklasifikasikan Hamas sebagai organisasi teroris.
Apa yang akan terjadi pada 11 dan 12 Januari 2024?
Afrika Selatan telah meminta ICJ mengambil langkah-langkah sementara atau interim.
Mereka mendesak ICJ untuk memerintahkan penghentian aksi militer Israel di Gaza. Ini adalah prosedur mendesak yang akan menjadi prioritas pertama sidang.
"Pada tahap ini, pengadilan tidak akan langsung menyatakan adanya genosida," ucap McIntyre.
Korban luka-luka akibat gempuran Israel mencakup anak-anak (Getty Images)
"Tingkat pembuktiannya sangat rendah. Pertanyaan yang diajukan adalah apakah ada kerusakan yang tidak bisa dipulihkan."
Menurut McIntyre, Afrika Selatan berargumen ada "potensi risiko yang cukup meyakinkan bahwa genosida sedang terjadi" dan sangat penting untuk menghentikannya sesegera mungkin.
Ukraina membuat permohonan serupa setelah invasi Rusia pada 24 Februari 2022. Beberapa minggu kemudian, ICJ memerintahkan Rusia untuk menghentikan aksi militer mereka. Moskow mengabaikan perintah ini.
McIntyre memprediksi ICJ akan memberikan keputusan mengenai permohonan ini pada akhir Januari.
"Keputusan semacam itu akan memberikan tekanan pada Israel," tutur McIntyre.
Namun, dia mengingatkan keputusan ini tidaklah final, dan ICJ tidak memiliki cara untuk menegakkannya.
"Pengadilan nantinya dapat menemukan tidak ada genosida ketika melihat substansi atau inti dari kasus ini."
Michael Becker mengatakan putusan interim ICJ terhadap Rusia "mencolok" karena mereka memerintahkan Rusia menghentikan aksinya.
"Saya sedikit skeptis pengadilan akan menyuruh Israel untuk menghentikannya," imbuh Becker.
Dia memperkirakan pengadilan mungkin akan meminta Israel untuk "membatasi" aksi militer alih-alih menyudahinya.
"Artinya tidak lebih dari Israel sekadar harus mematuhi semua kewajiban hukum internasional yang dimilikinya," tambahnya.
Bagaimana dengan kasus-kasus genosida lain yang ditangani ICJ?
Juliette McIntyre mengatakan gugatan Afrika Selatan ini paling pas dibandingkan dengan gugatan Gambia terhadap Myanmar.
Orang-orang Palestina di Gaza dan juga orang-orang Rohingya tidak bisa mengajukan gugatan ke ICJ karena mereka bukanlah negara-bangsa. Negara-negara lain pun mewakili mereka.
Hampir satu juta orang etnis Rohingya melarikan diri dari Myanmar pada 2017 dan sebagian dari mereka menuju Indonesia (Reuters)
Gambia, mewakili negara-negara Muslim, menuduh Myanmar melakukan genosida terhadap orang-orang Rohingya setelah lebih dari satu juta orang terpaksa melarikan diri ke Bangladesh pada 2017.
Pada penghujung 2023, Inggris, Denmark, Prancis, Jerman, dan Belanda, begitu juga dengan Kanada, mengajukan diri untuk bergabung. Ini artinya mereka bisa membuat argumen hukum.
"Ini menandakan kepada dunia dan pengadilan bahwa negara-negara ini mendukung gugatan tersebut," ujar McIntyre.
Negara-negara Barat juga melakukan hal yang serupa kepada Ukraina dalam gugatan mereka ke ICJ.
PBB mengatakan 85% penduduk Gaza telah menjadi pengungsi (Getty Images)
Bagaimana dengan tuntutan Afrika Selatan kepada Israel? McIntyre merasa Barat akan menghindarinya.
"Kita tidak akan melihat negara-negara Barat mendukung Afrika Selatan," ujarnya.
"Pertanyaannya adalah apakah kita akan melihat negara-negara Arab melakukannya."
Kapan vonis dibacakan?
Gugatan Gambia diajukan bulan November 2019 tetapi sidang substantifnya hingga kini belum dilaksanakan. Butuh bertahun-tahun sebelum vonis akhir tercapai.
Jika ICJ memutuskan bahwa Israel melakukan genosida di Gaza, McIntyre mengatakan hal ini bisa digunakan sebagai bukti penuntutan pidana perorangan di ICC.
Kedua pakar hukum sepakat bahwa putusan terhadap Israel dapat menekan negara-negara lain - terutama pendukung Israel - untuk meninjau ulang hubungan mereka dengan Israel.
Akan tetapi, Amerika Serikat telah menentang kuat gugatan Afrika Selatan. Juru bicara Dewan Keamanan Nasional Gedung Putih AS John Kirby menyebut gugatan itu "tidak berdasar" dan "tanpa landasan kebenaran apapun".
(nvc/nvc)