15 Orang Didakwa Terkait Serbuan Massa Trump ke Gedung Capitol

15 Orang Didakwa Terkait Serbuan Massa Trump ke Gedung Capitol

Rita Uli Hutapea - detikNews
Sabtu, 09 Jan 2021 10:58 WIB
WASHINGTON, DC - JANUARY 06: Protesters gather on the U.S. Capitol Building on January 06, 2021 in Washington, DC. Pro-Trump protesters entered the U.S. Capitol building after mass demonstrations in the nations capital during a joint session Congress to ratify President-elect Joe Bidens 306-232 Electoral College win over President Donald Trump.   Tasos Katopodis/Getty Images/AFP
massa pendukung Trump serbu gedung Capitol AS (Foto: AFP/TASOS KATOPODIS)
Jakarta -

Departemen Kehakiman Amerika Serikat mengumumkan bahwa pihaknya telah mendakwa 15 orang yang terlibat dalam penyerbuan massa pendukung Presiden Donald Trump ke gedung Capitol AS.

Tetapi Ken Kohl, seorang jaksa federal di kantor jaksa Washington, mengatakan mereka tidak berharap untuk menuntut siapa pun dengan "hasutan" atau "pemberontakan" dalam peristiwa kerusuhan di gedung Kongres AS itu, meski ada seruan untuk tindakan hukum terhadap Trump, pengacaranya Rudy Giuliani dan lainnya karena menghasut massa.

Seperti dilansir kantor berita AFP, Sabtu (9/1/2021), Departemen Kehakiman AS membeberkan dakwaan terhadap 13 orang, termasuk Richard Barnett, seorang pendukung Trump yang menyerbu kantor Ketua DPR Nancy Pelosi, dan Lonnie Coffman dari Alabama, yang ditemukan membawa dua pistol dan memiliki 11 bom molotov yang disempurnakan dengan styrofoam di truknya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dua orang lainnya yang didakwa termasuk Christopher Albert dari Maryland, yang diduga memasuki Capitol AS dengan membawa pistol; dan Mark Leffingwell, yang didakwa memukul seorang perwira.

Sebagian besar dari 13 orang tersebut didakwa masuk secara ilegal ke gedung Kongres, dan melakukan kekerasan atau perilaku tidak tertib.

ADVERTISEMENT

Mereka juga didakwa menghalangi fungsi pemerintah setelah menyebabkan terhentinya sidang Kongres untuk secara resmi mengesahkan kemenangan Joe Biden dalam pemilihan presiden November 2020 lalu.

Kohl mengatakan bahwa masih banyak lagi dakwaan yang sedang diproses saat FBI menyelidiki.

"Investigasi ini memiliki prioritas tertinggi," kata Kohl, dengan "ratusan" penyidik Departemen Kehakiman menangani kasus tersebut.

Lebih banyak dakwaan dan penangkapan diperkirakan akan terjadi.

Sekitar 40 orang ditangkap dan didakwa oleh polisi Washington, sebagian besar karena pelanggaran jam malam, pelanggaran senjata, dan masuk secara tidak sah.

Tetapi dakwaan yang diumumkan oleh Kohl berada di tingkat federal dan berpotensi membawa hukuman yang lebih berat.

Dia mengatakan FBI tidak menyelidiki siapa pun atas kemungkinan dakwaan "penghasutan" atau "pemberontakan".

Beberapa orang telah menyerukan agar Trump, Giuliani, putra Trump, Donald Jr. dan lainnya didakwa dengan penghasutan karena secara terbuka mendorong para pendukung Trump untuk mengambil tindakan hanya beberapa jam sebelum massa menyerbu Capitol.

"Kami tidak mengharapkan dakwaan seperti itu," kata Kohl.

Tonton video 'Imbas Rusuh di Capitol, Ketua DPR AS Minta Kepala Kepolisian Dicopot':

[Gambas:Video 20detik]



Halaman 2 dari 2
(ita/ita)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads