Momen Akrab Ahmad Luthfi-Dedi Mulyadi di Entry Meeting LKPD, Bahas Apa?
Bangun Indonesia

Ayo, tingkatkan partisipasi kita dalam pembangunan bangsa dan wujudkan impian Indonesia yang lebih baik!

Momen Akrab Ahmad Luthfi-Dedi Mulyadi di Entry Meeting LKPD, Bahas Apa?

Inkana Putri
Kamis, 02 Apr 2026 17:06 WIB
Momen Kedekatan Ahmad Luthfi dengan Dedi Mulyadi
Foto: Dok. Pemprov Jateng
Jakarta - Kedekatan antara Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi dan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi kerap terlihat dalam berbagai kesempatan. Momen tersebut juga terlihat saat keduanya menghadiri acara Entry Meeting Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2025 di Gedung BPK RI Perwakilan Daerah Khusus Jakarta, hari ini.

Dengan mengenakan pakaian batik, Luthfi tiba di lokasi sekira pukul 08.45 WIB. Begitu memasuki ruang pertemuan, ia langsung menyapa Dedi yang lebih dulu berada di dalam ruangan.

Setelah saling sapa, Luthfi dan Dedi berbincang hangat dan diselingi candaan. Di tengah obrolan juga terselip sejumlah topik terkait pembangunan di daerah masing-masing.

Perbincangan hangat tersebut kemudian menarik perhatian para gubernur lain yang ikut berdatangan ke ruang pertemuan. Beberapa diantaranya, Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution, Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad, dan tamu undangan lainnya, termasuk Sekda Jateng Sumarno.

"Ngobrol-ngobrol ringan saja tadi," ujar Luthfi dalam keterangan tertulis, Kamis (2/4/2026).

Terkait kegiatan yang digelar BPK RI, Luthfi menyampaikan dukungannya terhadap pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2025.

Ia menyebut kegiatan tersebut menjadi penanda dimulainya proses audit keuangan daerah. Menurutnya, langkah ini penting untuk menyamakan persepsi serta membangun komunikasi yang baik, sehingga proses pemeriksaan dapat berjalan lancar, objektif, dan tepat waktu.

"Tadi intinya arahan dari BPK RI yang memberikan tugas kepada BPK Perwakilan Jawa Tengah untuk melakukan pemeriksaan keuangan di wilayah masing-masing," paparnya.

Sesuai amanat Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, laporan keuangan pemerintah daerah wajib diserahkan paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.

Pemprov Jateng pun telah menyerahkan Laporan Keuangan Unaudited Tahun 2025 kepada BPK RI Perwakilan Jawa Tengah pada Senin (30/3).

"Jawa Tengah sudah 14 kali berturut-turut mendapatkan opini wajar tanpa pengecualian (WTP). Semoga teman-teman bupati dan walikota bisa bersama-sama mempertahankan itu," papar Luthfi saat penyerahan LKPD di BPK RI Jawa Tengah beberapa hari lalu.

Simak juga Video: Ahmad Lutfi Bahas Kenaikan PBB Pati, Minta Jangan Bebani Rakyat

(akd/akd)

Berita selengkapnya tentang Kunjungi
Berita Terkait