Cegah Korupsi, Ahmad Lutfhi Undang KPK untuk Bekali Kepala Daerah-DPRD
Bangun Indonesia

Ayo, tingkatkan partisipasi kita dalam pembangunan bangsa dan wujudkan impian Indonesia yang lebih baik!

Cegah Korupsi, Ahmad Lutfhi Undang KPK untuk Bekali Kepala Daerah-DPRD

Shali Irda
Senin, 30 Mar 2026 13:16 WIB
Cegah Korupsi, Ahmad Lutfhi Undang KPK untuk Bekali Kepala Daerah-DPRD
Foto: Pemprov Jateng
Jakarta - Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menghadirkan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memberi pembekalan antikorupsi kepada kepala daerah dan DPRD. Langkah ini dilakukan usai maraknya operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah tersebut.

Pembekalan digelar di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Semarang, Senin (30/3). Luthfi mengumpulkan seluruh bupati-wakil bupati, wali kota-wakil wali kota, serta ketua DPRD kabupaten/kota.

Dalam acara tersebut juga dilakukan penandatanganan pakta integritas oleh gubernur, pimpinan DPRD, serta kepala daerah. Langkah ini untuk memperkuat komitmen mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dari korupsi, kolusi, dan nepotisme.

Luthfi menegaskan pentingnya integritas bagi pejabat publik dalam menjalankan tugas. Menurutnya, hal itu menjadi kunci agar tidak terjadi penyimpangan, khususnya yang mengarah pada tindak pidana korupsi.

"Saya mohon kepada KPK agar pencegahan lebih didahulukan. Penindakan itu yang terakhir. Kami perlu adanya pegangan, penerangan, dan pengawalan sehingga tidak menyimpang," ujarnya dalam keterangan tertulis, Senin (30/3/2026).

Ia juga mengingatkan bahwa pelanggaran hukum merupakan tanggung jawab pribadi. Jika masih terjadi korupsi setelah pembekalan dan penandatanganan pakta integritas, maka konsekuensinya ditanggung individu.

"Melanggar hukum itu azasnya personal. (Subyek hukumnya) barang siapa. Jadi sudah tanggung jawab pribadi bukan tanggung jawab institusi," tegasnya.

Sementara itu, Fitroh mengapresiasi inisiatif Gubernur Jateng yang mengumpulkan seluruh kepala daerah untuk pembekalan antikorupsi. Ia menyebut langkah ini penting mengingat masih tingginya kasus penindakan di wilayah tersebut.

"Sosialisasi pencegahan korupsi ini inisiatifnya Gubernur. Sebagaimana diketahui, kegiatan penindakan di wilayah Jawa Tengah cukup banyak, sehingga dengan melakukan upaya pencegahan yang terus-menerus, serta sinergitas antara penegak hukum yang ada di daerah dan juga pihak-pihak pemerintah diharapkan mampu mengurangi perilaku koruptif," katanya.

Fitroh menambahkan, KPK terus melakukan monitoring ke berbagai daerah, tidak hanya di Jawa Tengah. Ia menegaskan komitmen yang telah ditandatangani harus dijalankan secara nyata.

"Harapannya, setelah melakukan pencegahan dan menandatangani komitmen atau pakta integritas. Maka itu harus dilakukan, bukan sekadar formalitas," tegasnya.

Kegiatan ini turut dihadiri Wakil Gubernur Taj Yasin Maimoen, Ketua DPRD Jateng Sumanto, Sekda Jateng Sumarno, dan jajaran kepala OPD Pemprov Jateng.

Pimpinan KPK yang hadir yakni Wakil Ketua Fitroh Rohcahyanto serta Deputi Koordinasi dan Supervisi Ely Kusumastuti. Keduanya memberikan arahan terkait pencegahan tindak pidana korupsi di daerah.

(ega/ega)

Berita selengkapnya tentang Kunjungi
Berita Terkait