Kapolsek Cisoka AKP Uka Subakti menerangkan, saat itu pelaku sedang menebang pohon di Kampung Nanggung. Tiba-tiba datang korban menghampiri sekitar pukul 09.00 WIB. Dari situ, korban mengatakan bahwa adiknya tak ingin kembali ke rumah pelaku.
"Adik gua nggak bakalan gua kasih ke lu, mau dimodalin toko," terang Uka saat dimintai konfirmasi, di Tangerang, Banten, Selasa (2/7/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mendengar ucapan itu, Sarjaya kemudian gelap mata dan langsung membacok leher korban sampai tewas di tempat. Warga yang melihat itu sempat geger dan mengejar pelaku.
Uka menerangkan, istri pelaku memang sudah tinggal di rumah kakak ipar sejak 6 bulan lalu. Sudah 15 kali pelaku meminta istrinya kembali namun selalu ditolak.
"Pelaku meminta korban untuk mengembalikan istrinya, namun istri tidak mau kembali," ujarnya.
Saat ini pelaku ditahan di Mapolsek Cisoka. Korban kemudian dibawa ke RSUD Balaraja.
(bri/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini