"Sudah ditangkap di Sukabumi tadi pagi," kata Kapolresta Depok Kombes Didik Sugiarto saat dihubungi wartawan, Senin (1/7/2019).
Pelaku berinisial BS. Dia ditangkap tanpa perlawanan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Polisi menyita barang bukti barang-barang milik korban yakni ponsel, laptop dan dompet. Saat ini pelaku masih dalam perjalanan ke Polresta Depok.
"Pelaku masih dalam perjalanan, nanti didalami lagi," katanya.
Korban ditemukan tewas bersimbah darah di rumahnya di Jalan Artayasa RT 003/05 Kelurahan Grogol, Kecamatan Limo, Kota Depok pada Minggu (29/6) malam. Korban pertama kali ditemukan oleh anaknya, Paul Alexander yang baru pulang kerja.
Saat ditemukan, rumah dalam keadaan mati lampu dan berantakan. Sementara korban ditemukan tewas dalam kondisi kepala luka bacok.
(mea/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini