"Pelaku melakukan penganiayaan dan pemarangan terhadap korban karena pelaku tersinggung saat bersenggolan motor di jalan," ujar Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Indratmoko, Jumat (28/6/2019).
Pengeroyokan itu dilakukan lima pelaku di Jalan Angkasa, Kecamatan Panakkukang, Makassar. Akibat pembacokan tersebut, korban menderita luka robek di bahu bagian belakangnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Anggota Resmob Panakkukang melakukan penyelidikan tentang keberadaan pelaku dan berhasil mengamankan pelaku yang tengah bersembunyi di rumah keluarganya. Selanjutnya anggota melakukan pengembangan terhadap rekan pelaku, dan anggota bergerak cepat mendatangi tempat persembunyian rekan-rekan pelaku dan berhasil mengamankan rekan pelaku ditempat persembunyiannya," jelas Indratmoko.
Indratmoko melanjutkan, selain membekuk pelaku, polisi turut menyita sebilah parang yang digunakan untuk membacok korban.
(gbr/gbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini