"Dampaknya ada perubahan terkait informasi yang kami sampaikan kepada masyarakat," ujar Komisioner KPU Ilham Saputra, di Kantor KPU, Jl Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Selasa (3/6/2018).
Ilham mengatakan perubahan ini sempat terjadi di beberapa daerah. Data yang berubah terjadi pada formulir model C1-KWK atau sertifikat pemungutan suara yang dikumpulkan dari masing-masing KPU di daerah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tonton juga video 'Bamsoet Minta KPU untuk Kembali ke Jalan yang Benar':
"Di beberapa tempat atau daerah sempat ada perubahan yang tidak sesuai dengan yang kita kumpulkan data C1-nya, dan itu kan membuat informasi yang salah pada masyarakat," ujar Ilham.
Menurutnya, agar tidak terjadi kesalahan dalam informasi, maka situs KPU saat ini dimatikan sementara. Namun Ilham memastikan proses pengumpulan C1 tetap dijalankan.
"Sehingga agar lebih maksimal dalam memberi informasi kepada masyarakat, kita off-kan dulu. Tapi proses C1 tetap diunggah, tetap jalan," ujarnya.
Diketahui situs KPU tidak dapat dibuka sejak hari Jumat (29/6) sampai saat ini. Tidak hanya situs infopemilu.kpu.go.id saja, situs jdih.kpu.go.id pun tidak dapat diakses.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini