Hakim Wanti-wanti Karyawan Jaga Rekaman CCTV Saat Fredrich ke RS

Hakim Wanti-wanti Karyawan Jaga Rekaman CCTV Saat Fredrich ke RS

Yulida Medistiara - detikNews
Senin, 30 Apr 2018 13:23 WIB
Fredrich Yunadi/kiri (Ari Saputra/detikcom)
Jakarta - Anggota hakim pengganti JM Lumban Gaol meminta saksi karyawan IT RS Medika Permata Hijau, Jakarta Selatan, menyimpan rekaman CCTV terkait perawatan Setya Novanto. Di CCTV, terekam Fredrich Yunadi yang datang ke RS sebelum Setya Novanto dibawa masuk karena kecelakaan.

Awalnya karyawan IT RS Medika Permata Hijau Putra Rizky Ramadhona mengaku masih menyimpan rekaman tersebut dalam bentuk cakram padat (CD). Sementara itu, rekaman CCTV pada 16 November 2017 di server sudah tertimpa data lainnya.

Putra menjelaskan rekaman itu telah tertimpa atau terhapus dengan sendirinya setelah 1 bulan. Anggota hakim pengganti JM Lumban memperingatkan Putra tidak memberikan rekaman itu kepada siapa pun jika ada pihak lain yang meminta.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT



"Hati-hati, ini hanya pesan ya, hati-hati kalau ada yang ingin meminta itu lagi karena ini sudah jadi perkara. Jangan coba-coba memberikannya, apalagi yang berkaitan dengan data tanggal 16 November. Ini jangan kasih ke siapa pun, kecuali misalnya diminta oleh pengadilan ya silakan. Kalau KPK siapa silakan," kata hakim JM Lumban, di Pengadilan Tipikor, Jl Bungur Raya, Jakarta Pusat, Senin (30/4/2018).

"Saya tidak menyebutkan diminta oleh terdakwa ya. Saya tidak menyebutkan, siapa tahu diminta kan, tapi saya nggak berwenang mengadili. Yang penting tolong diamankan, kita butuh itu. Yang asli di server dan yang sama dengan persis yang ada di KPK supaya aman. Itu alat bukti yang sangat menentukan," sambung JM Lumban.

Rekaman CCTV yang disimpan Putra di kantornya sama persis dengan alat bukti CCTV yang diberikan kepada penyidik KPK.

Pada sidang sebelumnya, dalam rekaman CCTV itu terungkap ada Fredrich Yunadi di depan ruangan IGD RS Medika Permata Hijau. Saksi dokter Michael Chia Cahaya menyebutkan soal kedatangan Fredrich.

"Ini ruangan apa?" tanya jaksa KPK, Takdir, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jl Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Kamis (22/3).

"CCTV di depan ruang IGD," kata Michael.

"Ini ada orang yang lewat, siapa?" tanya jaksa Takdir.



"Ada terdakwa, bapak ini (Fredrich)," kata Michael menunjuk Fredrich.

Dalam perkara ini, Fredrich didakwa merintangi penyidikan KPK atas Setya Novanto dalam kasus dugaan korupsi e-KTP. Fredrich, bekas pengacara Novanto, didakwa bekerja sama dengan dokter Bimanesh Sutarjo melakukan rekayasa agar Novanto dirawat inap di RS Medika Permata Hijau untuk menghindari pemeriksaan penyidik KPK. (yld/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads