Lamborghini Konvoi Tanpa Pelat Nopol Depan, Ini Kata Polisi

Lamborghini Konvoi Tanpa Pelat Nopol Depan, Ini Kata Polisi

- detikNews
Minggu, 03 Mei 2015 15:51 WIB
Hasan Alhabsi/detikcom
Jakarta -

Tujuh dari sembilan mobil Lamborghini yang ikut konvoi dari SCBD ke Alam Sutra, Serpong, tidak menggunakan pelat nomor di bagian depannya. Polisi menyebut, bentuk mobil super tersebut yang tidak mengakomodir tempat untuk menempelkan pelat nomor di bagian depan.

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Hindarsono β€Žmenyitir UU No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan pada Pasal 68 ayat (1).

"Pasal 68 ayat (1) menyebutkan bahwa setiap kendaraan bermotor yang dioperasionalkan di jalan wajib dilengkapi dengan STNK dan TNKB (pelat nomor)," terangnyaΒ melalui BlackBerry Messenger kepada detikcom, Minggu (3/5/2015).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ketentuannya seperti itu, peraturan di negara kita mewajibkan menggunakan nopol depan belakang. Tetapi dari pabriknya tidak menyediakan tempat untuk nopol di depannya," imbuh Hindarsono. (Baca juga: Di Luar Negeri, Lamborghini Pakai Nopol di Bemper Depan).

Dalam konvoi di bawah kawalan polisi tadi pagi, hanya 2 mobil yang memasang pelat depan dan belakang dengan lengkap. Yaitu Lamborghini warna hitam dengan nopol B 1 HKD dan Lamborghini kuning B 900 MC. Sedangkan 7 mobil lainnya hanya memasang pelat belakang saja.

Presiden Lamborghini Club Indonesia Lal De Silva menyebut bahwa pemasangan pelat nopol di bagian depan mobil sulit dilakukan. "Yang depannya nggak ada (pelat nopol), belakang ada. Karena depannya nggak ada tempatnya," ujarnya.

(mei/nrl)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads