Di Luar Negeri, Lamborghini Pakai Nopol di Bemper Depan

Di Luar Negeri, Lamborghini Pakai Nopol di Bemper Depan

- detikNews
Senin, 04 Nov 2013 11:51 WIB
(Foto: video superscenecar.co.uk)
Jakarta - Pemilik mobil mewah Lamborghini di Jakarta mengaku bingung menaruh nomor polisi di mobilnya. Alasannya, desain mobil tak memiliki tempat pelat nomor polisi. Namun di luar negeri, mobil super premium ini tetap berpelat nomor di bagian bemper depannya.

Seperti dikutip detikcom dari berbagai sumber, mobil super premium yang berkeliaran di jalanan luar negeri tetap memakai pelat nopol di bagian depan. Salah satu contohnya, seperti video-video yang diunggah supercarscene.co.uk ini, Lamborghini Aventador yang berkeliaran di jalanan London, tetap memakai pelat nomor.

Situs ini mengkhususkan diri untuk menangkap secara tak sengaja apa yang dialami mobil-mobil super mewah di jalanan. Salah satunya seperti foto yang di atas itu, di mana pesepeda tiba-tiba menghalangi jalan mobil super mewah itu. Lamborghini itu tampak memakai pelat nopol, V12 MMJ.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Atau dari situs carnewschina.com misalnya, ada berita snapshot tertangkapnya Lamborghini Aventador yang berkeliaran di kota Hefei, Provinsi Anhui, China. Lamborghini itu berwarna hitam matte dengan nopol A D 6666 di pelat warna biru.



(carchinanews.com)

Di situs Kuwaitiful lain lagi, ada snapshot Lamborghini Aventador hitam matte berkeliaran di jalanan London dengan pelat nomor Kuwait di atas kap mesinnya, 'Kuwait 10-84435' di pelat putih.


(kuwaitiful.com)

Sebelumnya, Ketua Pembina DCI Basuki Lidin menyatakan memang mobil sport Lamborghini mempunyai bentuk moncong yang sulit dipasangi pelat nomor depan. Ini merupakan hal yang biasa lantaran memang sudah 'dari sononya' anatomi mobil sport dibuat seperti itu.

"Memang dari pabrikan sudah seperti itu," kata Basuki yang berprofesi sebagai pengusaha.

Sedangkan menurut Polda Metro Jaya, seharusnya mobil jenis apapun ada pelat nomornya.

"Seharusnya, mobil baik di depan atau belakang kendaraan ada pelat (nomor). Ini berlaku untuk semua kendaraan, depan belakang harus ada nomor polisi," kata Kasat Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, AKBP Hindarsono, saat berbincang dengan detikcom, Minggu (3/11/2013).

Nomor-nomor tersebut tak lain sebagai identitas sebuah kendaraan dan syarat kendaraan tersebut untuk melaju di jalanan. "Kalau di sirkuit enggak pakai plat nomor memang tidak perlu, kalau di jalan raya itu wajib," tegasnya.

Selain itu, pelat nomor adalah untuk memudahkan polisi mengidentifikasi kendaraan. Entah kendaraan itu dijadikan sebagai alat kejahatan atau mengetahui pemilik kendaraan bila mana terjadi sesuatu terpaut kendaraan tersebut.



(nwk/nrl)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads