"Mestinya akhir bulan ini selesai, karena ada pengunduran panggilan saksi insya Allah awal April," kata komisioner KY, Taufiqqurachman Syahuri, di KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (10/3/2015).
KY tidak mempersoalkan Sarpin yang tidak mau diperiksa. Menurut Taufiq, justru Sarpin yang akan rugi karena tidak menggunakan hak untuk memberikan klarifikasi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"KY akan memutus sesuai dengan data yang KY dapat tanpa ada klarifikasi dari pihak terlapor," tegasnya.
(kha/aan)