"PT Angkasa Pura II melakukan proses pengembalian uang tiket, passenger service charge atau PSC, dan kompensasi sesuai peraturan sebesar Rp 300.000, bagi calon penumpang Lion Air yang terdampak penundaan keberangkatan atau delay di Bandara Internasional Soekarno-Hatta," kata Direktur Utama PT AP II Budi Karya Sumadi dalam keterangan tertulis yang diterima detikcom, Jumat (20/2/2015).
Budi mengatakan kebijakan ini merupakan salah satu rencana kontingensi sebagai bentuk pelayanan PT AP II dan bukan merupakan suatu paksaan bagi calon penumpang, dalam artian bagi yang ingin diberangkatkan maka bisa tetap menunggu di terminal. (Baca: Angkasa Pura II Talangi Refund Tiket Lion Air)
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hingga saat ini sejumlah calon penumpang pesawat masih bertahan di Terminal 1 dan 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta untuk menunggu informasi terbaru dari pihak maskapai. Mengatasi para penumpang yang telantar ini, AP II juga telah menyediakan lebih dari 1.000 porsi makanan dan minuman bagi para calon penumpang.
"Penyediaan konsumsi ini juga merupakan salah satu bentuk pelayanan dan empati PT Angkasa Pura II kepada para calon penumpang, karena sejatinya secara ketentuan hal tersebut merupakan tanggung jawab Maskapai," ujar Budi.
(slm/nrl)