"Kita bantu supaya penumpangnya bisa disalurkan. Jadi saya kasih arahan pagi ini apakah uangnya dikembalikan. Itu Lion Air juga nggak siap uangnya. Jadi dibantu oleh Angkasa Pura II dulu, dipinjemin," kata Jonan.
Pernyataan itu disampaikan Jonan saat diwawancarai wartawan di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur, Jumat (20/2/2015). Jonan berada di Mabes TNI untuk menandatangani sebuah MoU dengan TNI.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jonan mengatakan, Lion Air harus tunduk pada Permenhub No 71/2011 tentang Tanggung Jawab Pengangkut Angkutan Udara, yang di dalamnya mengatur kompensasi yang diberikan kepada penumpang bila pesawat delay.
Ditambahkan Jonan, dirinya telah menegur dan akan memanggil pihak Lion Air hari ini. Soal sanksi, setidaknya kata dia, pengajuan izin rute baru Lion Air akan dihentikan sementara.
(bar/ndr)