Angkasa Pura II Talangi Refund Tiket Lion Air

Angkasa Pura II Talangi Refund Tiket Lion Air

- detikNews
Jumat, 20 Feb 2015 12:04 WIB
Jakarta - Sengkarut tertundanya sejumlah penerbangan Lion Air masih berlanjut hingga hari ini. Siang ini ratusan orang berkumpul di lantai 2 terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta untuk menukar pengembalian tiket. Uang ditalangi lebih dulu oleh PT Angkasa Pura II selaku pengelola bandara internasional tersebut.

"Ini refund inisiatif dari Angkasa Pura II karena kami lihat penumpang butuh kepastian, kalau menunggu Lion Air sampai sekarang tidak ada," kata Public Relations PT Angkasa Pura II Ahmad Syahir kepada wartawan di kompleks Bandara Soekarno-
Hatta, Cengkareng, Tangerang, Jumat (20/2/2015).

PT AP II mengganti sebesar harga tiket, kompensasi sebesar Rp 300 ribu, dan uang airport tax sebesar Rp 40 ribu. Nantinya PT AP II juga akan menyiapkan lokasi lain untuk pengembalian tiket.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara jika ada penumpang yang memutuskan berganti maskapai lain, Ahmad Syahir mengaku tak bisa memberikan kepastian untuk pengambalian tiketnya.

"Itu soal pilihan, karena ini dari kami bukan dari pihak Lion," kata dia.

Sejumlah penerbangan Lion Air mengalami keterlambatan terbang sejak Rabu malam lalu. Akibatnya ratusan penumpanag telantar dan telat sampai tujuan. Salah satunya penumpang jurusan Lombok, Nusa Tenggara Timur, yang harus menempuh perjalanan dari Jakarta selama 24 jam.

Bukan perkara mudah bagi penumpang bisa sampai di Lombok. Ada 3 jadwal penerbangan dari Jakarta-Lombok yang Kamis (19/2), ikut telantar sebagai imbas dari delay hebat Lion Air. Yakni penerbangan JT 652 (jadwal pukul 10.00 WIB), JT 658 (jadwal pukul 15.00 WIB), JT 650 (jadwal pukul 19.30).

Selama berbelas-belas jam penumpang jurusan Lombok ini bersama penumpang jurusan-jurusan lainnya telantar di Bandara Soekarno-Hatta tanpa ada kejelasan dari pihak Lion Air. Kericuhan pun tak dapat terhindarkan.

(erd/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads