Ikhsan menyatakan surat edaran bernomor 421/1121/436.6.4/2015 tentang larangan pelajar SMP, SMA dan SMK merayakan valentine day justru untuk melindungi pelajar. Ia tidak ingin pelajar Surabaya terjebak dalam norma sosial dan budaya asing yang tidak sesuai diterapkan di Indonesia.
"Intinya dalam surat edaran itu wujud dedikasi dan perlindungan Pemerintah Kota Surabaya terhadap anak-anak di Surabaya agar tidak bertentangan dengan norma sosial dan budaya asing yang belum tentu baik diterapkan disini," katanya pada detikcom, Jumat (13/2/2015).
Oleh karena itu, Ikhsan sengaja mengeluarkan surat edaran larangan merayakan hari Valentine bagi siswa di Surabaya. "Kita tujukan ke sekolah, agar kepala sekolah membuat surat edaran ke masing-masing orangtua/wali murid. Karena pihak sekolah kan mempunyai keterbatasan waktu untuk melakukan pengawasan," tegas dia.
Ia juga meminta kepada para orangtua agar lebih meningkatkan pengawasan anak-anaknya di luar jam sekolah.
Untuk menerapkan surat edaran itu, Dinas Pendidikan Kota Surabaya menggandeng Satpol PP dan dinas lain untuk ikut melakukan pengawasan aktivitas pelajar di luar jam sekolah.
"Kita di Pemkot Surabaya satu tim, kita sangat dibantu SKPD lain, karena Bu wali Kota (Tri Rismaharini) sangat peduli dengan anak-anak sekolah," ungkapnya.
(ze/gik)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini