Warga Situbondo Tuntut Pelaku Ancaman Pembunuhan Ustadz Ditangkap

Warga Situbondo Tuntut Pelaku Ancaman Pembunuhan Ustadz Ditangkap

- detikNews
Kamis, 05 Feb 2015 13:02 WIB
Foto: Ghazali Dhazuqi
Situbondo - Ancaman pembunuhan terhadap seorang ustadz di Situbondo berbuntut. Ribuan orang melurug Mapolres Situbondo, Kamis (5/2/2015). Mereka menuntut pelaku yang mengancam Hafid Yusik (30), seorang ustadz di sebuah ponpes di Kecamatan Kapongan, segera ditangkap.

Massa yang menamakan diri Solidaritas Hafid Yusik itu memenuhi jalan raya depan Mapolres Situbondo. Agar tak terjadi kemacetan, polisi mengalihkan arus lalu lintas Jalan PB Soedirman itu ke ruas jalan yang lain.

"Demi Allah, kami tidak dibayar. Kami demo beli bensin sendiri. Ini bentuk solidaritas kami terhadap ustadz yang didholimi. Polisi harus segera menangkap Lilur, pelaku ancaman pembunuhan itu," teriak Abdul Qahar, seorang orator.

Keterangan yang diperoleh detikcom menyebutkan, ancaman pembunuhan itu dilakukan Khalilur R Abdullah Sahlawy (38), melalui telepon, akhir Nopember lalu. Ancaman pembunuhan tersebut, konon berkaitan dengan pembelaan Hafid Yusik terhadap sosok panutannya, yang disebut-sebut bermain dana APBD. Ancaman pembunuhan itu dilaporkan Hafid Yusik ke polisia.

Namun sebelum dilaporkan, Khalilur R Abdullah Sahlawy lebih dulu melaporkan Hafid Yusik ke Mapolres. Sang ustadz dituding menyebar adu domba, karena memposting SMS tanpa hak ke sebuah grup di facebook. Dua kasus dugaan pelanggaran UU Informasi dan Teknologi Eletronik (ITE) tersebut, kini sama-sama dalam penanganan penyidik Satreskrim Polres Situbondo.

Aksi unjuk rasa massa pendukung Hafid Yusik bersama sebuah NGo di Situbondo diawali dengan konvoi ribuan sepeda motor. Mereka bertolak dari Jalan Basuki Rahmat, dan langsung menuju Mapolres Situbondo. Mereka langsung dihadang personil polisi di pintu gerbang Mapolres. Selama aksi, massa juga meneriakkan yel-yel dan memasang spanduk bertuliskan 'Save Polri'.

Setelah negosiasi, sebanyak 10 perwakilan massa akhirnya diijinkan masuk. Mereka ditemui langsung Wakapolres Kompol M Fadil, Kasatreskrim AKP Riyanto, dan sejumlah petinggi Polres yang lain.

"Kami ingin bukti jika polisi serius menangani kasus ancaman pembunuhan ini. Apa karena terlapor seorang miliarder polisi jadi lelet. Hukum tak boleh pandang bulu, yang salah harus ditangkap dan diproses hukum," tandas Junaidi, korlap aksi.

Di depan perwakilan massa, Kasatreskrim AKP Riyanto memastikan, pihaknya serius menangani kasus tersebut. Saat ini, kata dia, kasusnya tetap berjalan. Pihaknya tinggal menunggu proses kloning HP pelapor di Mapolda Jatim. Pihaknya juga akan melibatkan sejumlah saksi ahli, karena kasus ITE berkaitan kecanggihan teknologi.

"Kami pastikan tidak ada intervensi dari siapapun. Kami berjanji akan menuntaskan kasus ini. Kami sudah layangkan SPDP perkara ini ke Kejaksaan. Kami juga sudah layangkan panggilan pertama ke terlapor, tapi mangkir. Akhir pekan ini kami akan layangkan panggilan kedua," tegas mantan Kanit Buser Polres Pasuruan itu.

Mendengar penjelasan tersebut, perwakilan massa pun jadi langsung lega. Namun mereka mengancam akan menurunkan massa lebih besar, jika polisi tidak memenuhi janjinya. Berikutnya, massa membubarkan diri.

(bdh/bdh)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.