Tiga Bandar Narkoba Dibekuk Polres Sumenep

Tiga Bandar Narkoba Dibekuk Polres Sumenep

- detikNews
Rabu, 28 Jan 2015 07:23 WIB
Sumenep - Tiga bandar narkoba di Desa Kolor Kecamatan Kota Sumenep Madura, dibekuk polres setempat. Dari tangan tersangka, polisi berhasil mengamankan puluhan poket sabu-sabu siap edar, uang tunai puluhan juta dan sejumlah alat hisap serta timbangan elektrik.

Ketiga tersangka ditangkap rumahnya Jalan Adi Poday Desa Kolor. Masing-masing tersangka warga Desa Kolor berinisial M, S dan SH, berperan sebagai kurir yang bekerja pada salah satu tersangka berinisial M.

Sejumlah barang bukti yang berhasil disita petugas dari tiga tersangka yakni, sabu-sabu seberat 12 gram dalam bentuk bongkahan, sabu-sabu dalam bentuk paket sebanyak 133 paket siap edar dan uang tunai Rp 11,9 juta, timbangan elektrik, korek api sebanyak 11 biji dan beberapa alat sedot.

"Ini penangkapan salah satu bandar besar yang berhasil kita ungkap malam ini," kata Kapolres Sumenep AKBP Rendra Radita Dewayana di mapolres usai melakukan penangkapan, Rabu (28/1/2015).

Kapolres menjelaskan 100 lebih paket sabu-sabu yang sudah dikemas dalam bentuk bungkusan kecil-kecil harganya bervariasi. Mulai dari Rp 150 ribu hingga Rp 450 ribu.

"Satu paket harganya bervariasi antara Rp 150 ribu sampai Rp 450 ribu," jelas kapolres.

Hingga kini polisi masih melakukan pengembangan jaringan bisnis barang haram tersebut. Termasuk kemungkinan jaringan narkoba di wilayah Kepulauan Sumenep. Untuk penyelidikan lebih lanjut, ketiga tersangka digiring ke Mapolres Sumenep.

(fat/fat)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.