"Jika batu itu dikaitkan dengan tahayul, maka NU harus segera bersikap," kata Ketua NU Bojonegoro, Cholid Ubed, saat ditemui detikcom di rumahnya Jalan Lisman Bojonegoro, Jumat (9/1/2015).
NU jelas Ubed brharap pemasangan Batu Semar tidak melanggar norma serta syariat agama. "Tentunya pemerintah harus punya alasan yang kuat dengan memindahkan batu itu. Adakah manfaat dan gunanya bagi warga bojonegoro atau tidak," ujar Ubed.
Sementara itu, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Cabang Bojonegoro berharap, pemidahan Batu Semar ke alun-alun hanya untuk keindahan dan kebaikan.
"Nanti yang mengakibatkan kesyirikan MUI akan bersikap dan melakukan muhasabah, jadi jangan dikaitkan dengan mitos dan situs. Secara pribadi saya tidak kaget dengan batu besar itu," jelas Wakil Ketua MUI Bojonegoro KH Alamul Huda Masyhur.
Pria yang akrab disapa Gus Huda menambahkan, untuk manfaat batu itu bisa dilihat sekarang dan kemudian hari. "Yang jelas kalau itu untuk Bojonegoro yang lebih baik tidak ada masalah, no problem, meski uang yang digunakan sangat besar," pungkasnya.
(bdh/bdh)