"Ibu Menlu melakukan segala upaya, angkanya bervariasi untuk bantuan selain asuransi. Bantuan berupa uang, ada yang USD 5.000-10.000," kata Juru Bicara Kemlu, Arrmanatha Nasir, di kantornya, Jl Pejambon, Jakarta Pusat, Rabu (7/1/2015).
Kasubdit Direktorat Perlindungan WNI dan BHI June Kuncoro menambahkan ada 16 jasad ABK kapal Oryong βyang telah berhasil diidentifikasi sebagai WNI. Sementara sisanya, 19 orang, masih belum ditemukan. Total ada 35 keluarga korban yang akan mendapatkan kompensasi tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Terkait penyebab kapal berbendera Korea Selatan itu tenggelam juga masih dalam penyelidikan, walau kesaksian ABK yang selamat menyebutkan kapal dipaksa berangkat di tengah cuaca buruk.
"Terkait proses investigasi, masih dilakukan. ABK itu juga diwawancara penyebab, kondisi dan sebagainya, tidak hanya terima selesai. Prosesnya masih terus berjalan, sementara ini tahapan kompensasi uang duka, asuransi dan khusus diberikan perusahaan Korea Selatan karena lobi Ibu Menlu," tutup June.
(vid/aan)