"Mereka melanggar jam malam. Apalagi mereka pelajar," kata Kasatpol PP Kota Surabaya, Irvan Widyanto pada detikcom saat mendata para pelajar yang terjaring di Kantor Satpol PP.
Ke 63 anak yang terjaring terdiri 22 anak perempuan dan 41 anak laki laki. Cafe yang dirazia diantaranya, Cafe Smile, Heaaven, Alexis dan Cafe Stadium.
"Anak-anak yang terjaring akan kami data dan kami panggil orangtuanya baru kami perbolehkan pulang. Jika tidak datang, akan kita kirim ke Liponsos biar orangtuanya mengambil disana," ungkap Irvan.
Satpol PP juga menindak tegas cafe cafe tersebut dengan mensegel karena terbukti melanggar diantaranya, tidak memiliki izin gangguan, tidak memiliki izin pariwisata serta izin minuman keras.
Razia yang dipimpin langsung oleh Irvan, juga mengamankan dua wanita PSK di kawasan Diponegoro. "Kita juga amankan ratusan botol minuman keras dari cafe yang langsung kita segel karena tidak mempunyia izin miras," pungkas mantan Camat Rungkut ini.
(ze/gik)