"Mereka kami tangkap saat akan boarding dari Bandara Ngurah Rai, sekitar pukul 23.45 WITA Minggu (28/12) kemarin," kata Kasat Reskrim Polresta Denpasar, AKP I Nengah Sadiarta melalui pesan singkatnya kepada detikcom, Selasa (30/12/2014).
Dia menjelaskan, dua pelaku pembunuhan itu ditangkap di Gates 9 keberangkatan internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali, usai terbang dengan maskapai Garuda nomor penerbangan GA 426 ETA, dari Bandara Juanda.
"Mereka akan menggunakan Pesawat Garuda Penerbangan GA, 720 tujuan Brisbane, Australia," ungkapnya.
Dia menyebut, pengungkapan ini berhasil dilakukan oleh pihaknya melalui koordinasi dengan Wakasatreskrim Polrestabes Surabaya, Kompol Hartoyo.
"Mereka ditangkap saat sudah chek in untuk penerbangan ke Brisbane (Boarding) pada 23.45 WIB. Boarding pass masing-masing di sheat no 22 B dan 22 C," jelasnya.
Lebih jauh dijelaskan, penangkapan ini dilakukan berkat koordinasi dengan team selanjutnya berkoordinasi dengan pihak Air Line. Pihak Air Line diminta agar bagasi kedua penumpang tersebut tidak dilouding di pesawat tersebut. Namun, terlanjur bagasinya masuk atau on board di pesawat.
"Saat diamankan keduanya tidak melakukan perlawanan. Kami, akan menyerahkan keduanya ke pihak Polrestabes Surabaya, karena kasus ini TKP-nya di sana (Surabaya)," tukasnya.
(fat/fat)