Sebab sebelum tanggul di Titik 73 A jebol, tanggul 73B pada tanggal 17 Desember juga mengalami hal yang sama. Air lumpur pun membanjiri pemukiman warga di sekitar tanggul yang belum mendapatkan ganti rugi.
Menurut Humas Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS) Dwinanto Hesty Prasetyo, jebolnya tanggul tersebut akibat hujan deras.
"Sehingga tanggul penahan lumpur tidak bisa menahan debit air di pond lumpur Desa Ketapang," katanya, Kamis (25/12/2014) malam.
Jebolnya tanggul tersebut sekitar 8 meter dengan kedalaman sekitar 1 meter, sehingga air dan lumpur mengalir menuju Desa Kalitenggah dan Desa Gempolsari Kecamatan Tanggulangin.
Meski demikian, pihak BPLS rencana akan melakukan penanggulan pada Jumat (26/12/2014). selain itu, BPLS berupaya menguras air dan lumpur yang menggenangi rumah warga desa Gempolsari dengan menggunakan pompa.
Kapolres Sidoarjo AKBP Anggoro Sukartono juga langsung mendatangi lokasi jebolnya tanggul penahan lumpur di Titik 73 A. Polisi akan ditempatkan di permukiman warga yang kebanjiran untuk penjagaan.
"Akan kami siapkan anggota untuk menjaga, dan di rumah warga akan kami siapkan juga beberapa personil untuk membantu warga yang akan mengungsi di Kantor balai desa," kata AKBP Anggoro Sukartono.
Langkah tersebut kata AKBP Anggoro Sukartono untuk memberikan rasa aman kepada warga yang mengungsi.
(gik/gik)