Parahnya, kendaraan yang melanggar rambu larangan parkir kebanyakan berplat merah. Seperti yang terjadi di Jalan Jaksa Agung Suprapto. Beberapa sepeda motor milik tim 'odong-oding' Satpol PP Surabaya diparkir di bawah rambu larangan parkir yang ada di depan Kantor Satpol PP, Rabu (17/12/2014).
Padahal jelas terlihat rambu larangan parkir di sepanjang Jalan Jaksa Agung Suprapto. Tak jauh dari lokasi, ada anggota Dinas Perhubungan yang bersiaga di sekitar Jalan Jimerto untuk mentertibkan parkir di lingkungan Pemkot.
Bahkan anggota Dishub yang bersiaga saat dikonfirmasi mengaku hanya ditugaskan siaga di Jalan Jimerto. "Nanti kita perhatikan. Tapi kita hanya ditugaskan disini (Jalan Jimerto)," kata seorang petugas Dishub singkat.
(bdh/bdh)