Dicurigai Bawa Benda Purbakala, Truk Muat Patung Budha Diamankan

Dicurigai Bawa Benda Purbakala, Truk Muat Patung Budha Diamankan

- detikNews
Minggu, 14 Des 2014 19:19 WIB
Foto: Ghazali Dasuqi
Situbondo - Sebuah truk bermuatan 10 patung Budha diamankan aparat kepolisian Situbondo, Minggu (14/12/2014). Truk bernopol F 8715 L digiring masuk ke halaman Mapolres Situbondo, karena dicurigai membawa benda-benda purbakala. Hingga kini, polisi masih terus mendalami asal usul patung-patung tersebut.

"Kami juga dapat pelimpahan dari Satuan fungsi yang lain. Sekarang masih kami dalami," kata Iptu Riyanto, Kasatreskrim Polres Situbondo.

Keterangan yang diperoleh detikcom menyebutkan, selain membawa patung berbahan batu, truk yang disopiri Thamrin, warga Jepara, juga membawa muatan barang antik berupa lemari ukiran. Barang-barang itu yang berasal dari Bali itu sedianya akan dikirim ke Jepara Jawa Tengah. Namun, saat melintas di jalan raya pantura Situbondo, polisi memergokinya hingga langsung dilakukan penghadangan.

"Dikira benda purbakala, mas. Padahal, saya tahu sendiri waktu memahatnya. Kalau itu benda purbakala, saya juga tidak akan berani membawanya. Apalagi tidak ditutup terpal," ujar Thamrin kepada detikcom.

Menurut Thamrin, meski sudah membawa surat jalan, namun polisi tetap meminta agar dirinya segera menunjukkan surat ijin usaha pembuatan patung tersebut. "Sebaiknya juga datangkan ahlinya saja untuk meneliti, biar tahu itu benda purbakala atau bukan," tandas Thamrin.

(bdh/bdh)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.