Pertemuan di Hotel, Ini Penjelasan Bupati Sumenep

Pertemuan di Hotel, Ini Penjelasan Bupati Sumenep

- detikNews
Kamis, 04 Des 2014 13:34 WIB
Bupati Sumenep berpeci/Ahmad Rahman
Sumenep - Instruksi Presiden Jokowi terkait larangan menggelar rapat di hotel belum sepenuhnya diamini pemerintah di tingkat daerah. Terbukti hari ini, Kamis (4/12/2014), pemerintah daerah menggelar temu usaha dengan sejumlah pengusaha di Hotel C1 Desa Kolor, ujung timur Pulau Madura.

Agenda temu usaha yang digelar Pemkab Sumenep yakni, "Temu Usaha Dalam Rangka Pengembangan dan Perluasan Entitas Dunia Usaha". Rapat tersebut dihadiri sejumlah satuan perangkat daerah (SKPD) di lingkungan pemkab. Seperti, Dinas Peternakan, Bappeda, Dinas Pertanian, Dinas Perdagangan, Kehutanan dan Perkebunan (Hutbun), Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPPT), Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP), koperasi dan Dinas Pariwisata.

Bupati Sumenep A. Buya Busro Karim saat dikonfirmasi seusai menggelar temu usaha bersama sejumlah SKPD dan para pengusaha tersebut berdalih rapat tersebut bukan untuk internal pemerintah sehingga digelar di hotel.

"Ini kan bukan rapat internal pemerintah," kata Bupati Buya Busro Karim kepada wartawa, seusai menggelar rapat.

Busro, menjelaskan yang dimaksud Presiden Jokowi itu jika rapat internal di hotel, pesan makan dan segala macam itu yang tidak boleh.

"Yang dimaksud Pak Jokowi itu kan kalau rapat intern saja tidak boleh," tambahnya.

Sementara temu usaha berlangsung sejak pagi pukul 08.00 WIB hingga pukul 11.30 Wib, di salah satu hotel ternama di Sumenep Hotel C1, Jalan Sultan Abdurrahman Desa Kolor.

(fat/fat)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.