Operasi Zebra di Surabaya Mulai Berlakukan Sidang di Tempat

Operasi Zebra di Surabaya Mulai Berlakukan Sidang di Tempat

- detikNews
Rabu, 03 Des 2014 12:40 WIB
Foto: Imam Wahyudiyanta
Surabaya - Operasi Zebra terus dilakukan polisi. Pada hari ke-8 ini, polisi mulai melakukan sidang di tempat. Karena sidang di tempat, maka selain polisi, operasi ini juga melibatkan hakim dan jaksa.

"Sidang di tempat ini pertama kali kami lakukan sejak pelaksanaan Operasi Zebra yang dimulai pada 26 November 2014 kemarin," kata Kasat Lantas Polrestabes Surabaya AKBP Raydian Kokrosono kepada wartawan di Taman Bungkul, Rabu (3/12/2014).

Sama seperti target pada operasi sebelumnya, ada dua jenis pelanggaran yang dikenakan tilang, yakni penggunaan helm dan pelanggaran marka jalan serta rambu lalu lintas.

Ternyata masih banyak pengguna kendaraan yang terjaring razia di jalan di depan Taman Bungkul. Mereka pun mau tak mau harus menjalani sidang di tempat.

Adalah Arif, salah satu pengguna motor yang terjaring razia. Arif ditilang karena SIM nya sudah kadaluarsa. Arif pun menerima saja saat ia harus disidang di tempat.

"Gimana lagi, SIM saya memang sudah mati. Untung saja disidang di sini, jadi langsung bayar. Tak perlu jauh-jauh ke pengadilan," ujar Arif.

(iwd/fat)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.