DJP Kanwil Jatim I Diuntungkan Pengalihan Pajak Dua Perusahaan ke Surabaya

DJP Kanwil Jatim I Diuntungkan Pengalihan Pajak Dua Perusahaan ke Surabaya

- detikNews
Kamis, 27 Nov 2014 15:30 WIB
Surabaya - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kanwil Jatim I diuntungkan dengan pajak dua perusahaan besar dialihkan ke Surabaya. Dengan begitu, target 97 persen dari target sebesar Rp 24,9 triliun akan tercapai.

Kabid Dukungan teknis dan konsultasi DJP Kanwil Jatim I, Herbert Aruan mengungkapkan, dengan adanya pengalihan pajak dua perusahaan besar ke Kota Surabaya membuat pendapatan pajaknya naik drastis.

"Pengalihan pajak perusahaan dari pusat ke DJP Kanwil Jatim I membuat masukan kita jadi lumayan," katanya pada detikcom, Kamis (27/11/2014).

Menurutnya, satu dari dua perusahaan yang pajaknya dialihkan ke Surabaya adalah perusahaan rokok HM Sampoerna. Sayang, Herbert enggan menyebut besar kontribusi yang diberikan dua perusahaan tersebut.

Ia juga menyebut target pendapatan pajak di DJP Kanwil Jatim I di 2015 akan naik drastis seiring dengan keinginan Presiden Jokowi yang ingin menambah pendapatan pajak sebesar Rp 600 triliun dari target 2014, Rp 1.200 triliun.

"Target kita naik. Tapi dengan rencana cukai naik akan jadi pamungkas kami untuk antisipasi kenaikan," ungkap dia.

Pihaknya juga berharap pemerintah pusat bisa segera mengeluarkan izin operasional untuk Pelabuhan Teluk Lamong. "Kalau izin pelabuhan Teluk Lamong itu jalan, kita juga akan terbantu," pungkas Herbert.

(ze/bdh)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.