Guru Cabul SDN Gubeng I Akhirnya Diamankan Polisi

Guru Cabul SDN Gubeng I Akhirnya Diamankan Polisi

- detikNews
Sabtu, 15 Nov 2014 16:53 WIB
Surabaya - Polisi akhirnya menahan seorang guru SDN Gubeng I yang telah mencabuli siswanya. Guru honorer bernama Riadi tersebut diamankan di UPTD Dinas Pendidikan Jalan Jemursari.

"Sudah kami amankan seorang guru yang diduga berbuat cabul terhadap siswanya," kata Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Sumaryono kepada wartawan, Sabtu (15/11/2014).

Sumaryono mengatakan, untuk sementara enam siswa kelas 3 yang menjadi korban kebejatan Riadi. Namun hanya ada satu yang sudah melapor. Riadi sendiri merupakan guru kesenian yang sudah mengajar di SDN Gubeng I selama 10 tahun. Riadi mengajar siswa kelas 3-5

"Tersangka adalah guru honorer. Dia sudah mengajar selama 15 tahun, tetapi di SDN Gubeng dia sudah mengajar selama 10 tahun," lanjut Sumaryono.

Sumaryono menambahkan, dalam modusnya pria 55 tahun itu selalu melakukannya dengan alibi mengajari korban belajar alat musik atau menggambar. Saat mengajari, pria warga Jalan Keputran Kejambon itu selalu memangku korban.

Saat memangku itulah Riadi menciumi korban. Lalu bapak dua anak itu membuka risleting rok korban dan kemudian menggoyang-goyangkan pantat korban di atas alat kelaminnya. Saat melakukannya, Riadi selalu mendesah dan mengejan. Riadi melakukan itu semua di dalam kelas.

"Korbannya bisa jadi antara usia 9-11 tahun. Diduga pula tersangka pernah melakukan pada siswa kelas 1 yang siswa tersebut sekarang sudah naik kelas 3," kata Sumaryono.

Kepada wartawan, Riadi selalu mengelak telah mencabuli siswanya. Tetapi pria paruh baya itu mengaku jika dia impoten. Riadi mengaku telah menderita impoten sejak 5 tahun lalu dan tak pernah berhubungan dengan istrinya.

"Sudah gak bisa bangun lagi kalau sama istri sejak umur 50 tahun," ujar Riadi.

Tentang adanya dugaan satu guru lagi yang juga telah berbuat cabul, Sumaryono mengaku belum mendapat laporan. "Kami juga mendengar itu, tetapi belum ada yang melapor," tandas Sumaryono.

Guru SDN Gubeng I diduga juga telah mencabuli siswanya tersebut adalah SW. SW yang juga seorang honorer adalah guru olahraga. SW sudah diberhentikan dari SDN Gubeng I terkait dugaan kasus yang dituduhkan kepadanya.

(iwd/fat)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.