"Klien kami tidak pernah berprofesi sebagai PSK atau pemandu karaoke, melainkan berprofesi sebagai sales promotion girl sebuah merek rokok," tulis H Toha SH, tim penasehat hukum FW, dalam surat hak jawab yang dikirim ke redaksi, Kamis (13/11/2014).
Sebelumnya diberitakan, polisi menggerebek tempat karaoke di Hotel Ngepungsari, karena disinyalir akan digunakan sebagai pesta sabu. Dari penggerebekan itu, polisi mengamankan FW beserta barang bukti berupa 2 poket sabu, dan 1 buah handphone warna putih.
Kasat Reskoba Polres Probolinggo AKP Suherly Sanjaya, Selasa (4/11) mengatakan, polisi mendapat laporan dari masyarakat bahwa tersangka kerap kali melakukan pesta sabu-sabu di Hotel Ngepungasri.
"Atas kasus ini kami masih melakukan penyelidikan serta pengembangan jaringan yang lebih besar," tegas Suherly. (bdh/bdh)