Dua Guru Diduga Cabul, SD Gubeng I Diluruk Wali Murid

Dua Guru Diduga Cabul, SD Gubeng I Diluruk Wali Murid

- detikNews
Rabu, 12 Nov 2014 20:27 WIB
Salah satu murid memperlihatkan surat laporan polisi
Surabaya - Sejumlah wali murid kelas 3 SD Gubeng I mendatangi sekolah. Mereka menuntut agar dua guru yang diduga telah melakukan pencabulan terhadap siswa yang merupakan anak-anak mereka, dipecat.

Saat hendak masuk halaman sekolah, mereka dihalangi pihak keamanan. Setelah terjadi adu mulut, akhirnya para wali murid dipersilakan masuk menemui kepala sekolah.

"Dari penelusuran yang kami kumpulkan, ada sekitar lima siswa yang jadi korban pencabulan," ujar Wahyu Purnomo, salah satu orang tua siswa kepada wartawan di lokasi, rabu (12/11/2014).

Wahyu mengatakan, dua guru itu berinisial AR dan SW. Mereka adalah guru kesenian dan olahraga. Wahyu mengaku jika anaknya memang menjadi salah satu korban. Kejadiannya sendiri sudah berlangsung sekitar satu bulan yang lalu.

"Anak saya cerita pertama kali justru ke sepupunya. Dan sepupunya itu ngomong ke saya," kata Wahyu.

Menurut cerita anaknya, modus yang dilakukan dua guru cabul itu adalah memangku korban. Saat memangku itulah, guru tersebut menggesek-gesekkan alat kelaminnya. Bahkan satu siswa trauma setelah mengalami kejadian itu.

"Anak saya terlihat ketakutan. Dia mengaku selalu berlari menghindar jika bertemu atau berpapasan dengan guru itu," ujar Muhtar Effendi, orangtua lain yang anaknya juga menjadi korban pencabulan.

Baik Wahyu dan Muhtar mengaku sudah melaporkan kasus itu ke polisi. Kepala Sekolah SD Gubeng I Musadad mengaku jika kabar tersebut memang sudah didengarnya. Tetapi pihak sekolah belum menindaklanjutinya karena tidak ada buktinya.

"Belum kami tindak lanjuti karena kabar itu hanya sekedar omongan saja," ujar Musadad.

Karena kasus itu sudah dilaporkan ke polisi, maka per tanggal 12 November 2014, kedua guru tersebut resmi diberhentikan oleh pihak sekolah. 


Sementara itu, polisi membenarkan adanya kasus tersebut. Polisi masih mendalaminya. "Pelapor dan korban sudah kami mitai keterangan. Dan kasus ini masih kami dalami," ujar Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Surabaya AKP Suratmi. 

(iwd/iwd)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.